Berita Kota Jambi
Warga Kota Jambi Diminta Teliti dalam Bersedekah, 2 LKS Terindikasi Terafiliasi Organisasi Terlarang
Wali Kota Jambi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menyalurkan sedekah, menyusul ditemukannya dua Lembaga Kesejahteraan S
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menyalurkan sedekah, menyusul ditemukannya dua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota Jambi yang diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang.
Imbauan ini disampaikannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi, Rabu (30/4/2025).
"Saya minta masyarakat yang ingin bersedekah agar mengecek dulu legalitas dan latar belakang lembaganya," ujar Wali Kota.
Sebelumnya, Pemkot Jambi melalui Dinas Sosial bersama tim terpadu yang terdiri dari Densus 88, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kesbangpolinmas, dan instansi terkait lainnya telah menghentikan operasional dua LKS tersebut pada Selasa (29/4/2025).
Penghentian dilakukan melalui pemberian surat penghentian operasional, baik sementara maupun permanen, tergantung hasil evaluasi dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Untuk penghentian sementara, pihak LKS diberikan waktu melakukan pembenahan legalitas, namun selama masa itu dilarang keras menghimpun donasi atau barang dari masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menegaskan bahwa LKS seharusnya menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkan zakat dan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan justru disusupi paham menyimpang.
“Tidak boleh ada penyelewengan, apalagi penyusupan paham radikal dalam lembaga sosial. Ini sangat berbahaya,” ujar Yunita.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh tampilan luar sebuah lembaga yang tampak sosial namun menyimpan agenda tersembunyi.
“Kami imbau masyarakat untuk selektif dan tidak meniru praktik-praktik menyimpang yang dilakukan oleh lembaga yang terindikasi menyebarkan paham radikal,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jambi menilai keterlibatan organisasi terlarang dalam LKS sangat mengkhawatirkan karena telah menyasar individu, keluarga, hingga komunitas. Infiltrasi tersebut kerap dikemas dalam kegiatan sosial yang terlihat mulia di permukaan.
Pemkot Jambi akan memperketat proses verifikasi dan pengawasan terhadap seluruh lembaga sosial yang bergerak dalam penghimpunan dana publik, guna mencegah penyebaran paham menyimpang melalui jalur sosial.
“Ini momentum penting bagi kita semua untuk lebih teliti dan memastikan bahwa lembaga yang kita bantu sejalan dengan nilai-nilai konstitusi dan kebangsaan,” pungkas Yunita.
Baca juga: Bupati Muaro Jambi Dukung Program Pembangunan Rumah Layak Huni di Perdesaan
Baca juga: Suami Istri Diseruduk dan Digigit Babi Hutan saat Sedang Mandi Bareng di Sungai
Baca juga: Jarak Jambi-Tebo di Google Maps 258 Km, Kalau Biasa Jalan Kaki Butuh Waktu 48 Jam
Revitalisasi Jalan Orang Kayo Pingai Terus Berjalan, Pemkot Jambi Rencanakan Lelang Pedestrian |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Lantik Direksi Baru BUMD PT Siginjai Sakti |
![]() |
---|
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.