Berita Nasional

Respon Santai Roy Suryo Usai Dilaporkan Jokowi Langsung ke Polda Metro Jaya: Bagus, Nanti Kita Uji

Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo  merespons Joko Widodo atau Jokowi mendatangi langsung Polda Metro Jaya, Rabu

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
SANTAI: Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo  merespons Joko Widodo atau Jokowi mendatangi langsung Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Kedatangan Presiden ke-7 RI itu melaporkan secara langsung pihak yang menuding ijazah palsu yang menyeret namanya. (foto: Capture Kompas TV) 

Dia juga menegaskan tidak ada penggalangan dana atau sumbangan yang dilakukan atas nama dirinya dalam kasus ini.

"Jadi intinya, kami sangat siap dan berterima kasih atas dukungan sekitar 400-an simpatisan yang terdiri atas lawyer, tokoh-tokoh masyarakat, dosen, dan sebagainya yang terdata sejauh ini." 

"Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apalagi meminta sumbangan apapun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," ungkapnya.

Roy Suryo pun berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan tidak dipolitisasi. 

Dia menegaskan, dirinya hanya menyuarakan opini yang dilindungi undang-undang, bukan melakukan hasutan sebagaimana dituduhkan.

“Kami hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi kekuasaan. Negara hukum seharusnya berlaku adil bagi semua,” tandas Roy.

Baca juga: Respon Ganjar Soal Polemik Ijazah Jokowi: Lebih Menarik Bicara Nasib Korban PHK

Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar.

Apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Menurut Roy, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat, terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

Ia menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

“Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP. Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu."

"Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

Atas pelaporan itu, Roy mengaku menyikapinya dengan santai.

“Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law."

"Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved