Berita Nasional
Respon Santai Roy Suryo Usai Dilaporkan Jokowi Langsung ke Polda Metro Jaya: Bagus, Nanti Kita Uji
Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo merespons Joko Widodo atau Jokowi mendatangi langsung Polda Metro Jaya, Rabu
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Meski demikian, usai keluar dari mobilnya, Jokowi masuk ke gedung SPKT Polda Metro Jaya tidak melalui pintu lobi utama.
Sebelumnya, terkait rencana Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait tudingan ijazah palsu itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
"Betul rencananya seperti itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Polemik soal keaslian ijazah Jokowi masih terus berlangsung.
Dugaan ijazah palsu Jokowi sebelumnya digugat oleh Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: Menhan Sjafrie Usulkan Tunjangan TNI di Daerah Terpencil Naik 75 Persen, Khusus di Papua 65 Persen
Sidang perdana kasus ini telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Kamis (24/4/2025).
Di sisi lain, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan telah melaporkan empat orang terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada Rabu (23/4/2025).
Empat orang yang dilaporkan meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah.
Roy Suryo Siapkan Ratusan Pengacara
Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo siapkan ratusan pengacara usai dilaporkan ke polisi.
Dia dilaporkan atas kasus dugaan penghasutan publik soal isu ijazah palsu dari Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, tuduhan terhadap dirinya itu sangat tidak tepat.
Terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.
Meski demikian, Roy Suryo menyatakan dirinya tetap menghormati hukum dan siap mengikuti seluruh proses yang ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.