Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Korupsi Alat Praktikum SMK Rp122 Miliar s/d Pembangunan Bandara Baru

Berikut ini berita populer di Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota, Selasa (29/4/2025). Ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi
BERITA POPULER JAMBI. Korupsi alat praktikum SMK Rp122 Miliar, pembangunan bandara baru, hingga penambangan emas ilegal di Bungo. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari dan merupakan salah satu formatur DPW PAN Jambi, menyampaikan bahwa kini sistem pemilihan Ketua DPW telah berubah secara signifikan.

“Dulu, Ketua DPW dipilih oleh DPD kabupaten/kota. Tapi setelah Kongres di Kendari, daerah hanya mengusulkan lima nama formatur. Siapa pun kader yang memiliki KTA berhak mendaftar sebagai formatur,” kata Hafiz.

Lima nama formatur yang telah diusulkan ke DPP PAN untuk Provinsi Jambi adalah Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wali Kota Jambi Maulana, dan Ketua Bappilu DPW PAN Madian Saswadi.


Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Praktikum SMK di Jambi Naik Tahap I, Kerugian Negara Rp122 Miliar

 

Ps. Paur Penum Ipda M. Maulana Kesuma
Ps. Paur Penum Ipda M. Maulana Kesuma(Polda Jambi)

 

POLDA Jambi telah meningkatkan status penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat praktikum untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Kasus ini kini telah memasuki tahap I dan berkasnya telah diserahkan ke kejaksaan.

Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengatakan bahwa salah satu dari beberapa laporan terkait kasus ini telah ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

“Sudah naik tahap satu. Untuk laporan lainnya masih dalam proses,” ujar Maulana, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap bahwa proyek pengadaan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022, dengan nilai anggaran mencapai Rp122 miliar.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa proses pengusulan anggaran dilakukan sejak Maret 2021. Dana kemudian diterima pada 2022 dan awalnya masuk ke rekening TAPERA, sebelum dialihkan ke bidang SMK untuk pengadaan alat praktik utama.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved