Berita Jambi
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Gembong Narkoba Dedi Susanto dan Mafi Abidin
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Dedi Susanto alias Tek Hui dan Mafi Abidin dalam perkara d
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Dedi Susanto alias Tek Hui dan Mafi Abidin dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika.
Sidang lanjutan kasus gembong narkoba asal Jambi ini digelar pada Selasa (29/4/2025) di Pengadilan Negeri Jambi, dipimpin oleh Hakim Ketua Dominggus Silaban, dengan agenda pembacaan jawaban atas eksepsi dari para terdakwa.
Tim JPU yang menangani perkara ini terdiri dari Meri Anggraini Siregar, Ni Luh Hartini Puspita, Haryono, Triwanto, Yoyok Satrio, dan Asri Irwan.
Dalam pembacaan jawabannya, JPU menegaskan bahwa surat dakwaan telah disusun sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan oleh karena itu tidak ada alasan bagi eksepsi terdakwa untuk diterima.
Menanggapi keberatan terdakwa terkait ketidaksesuaian tanggal penangkapan dalam surat dakwaan, jaksa menegaskan bahwa waktu penangkapan telah dijelaskan secara rinci berdasarkan surat perintah penangkapan resmi.
“Maka untuk itu, kami meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi terdakwa dan menyatakan sidang dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian,” tegas JPU dalam persidangan.
Terkait keberatan lain dari terdakwa mengenai sumber uang dan aset yang dinilai tidak terbukti berasal dari hasil tindak pidana narkotika, JPU menyampaikan bahwa hal itu akan dibuktikan dalam tahap pembuktian mendatang.
“Itu sudah masuk ke pokok perkara, sehingga tidak kami jawab dalam tahap ini,” jelas jaksa.
Setelah mendengarkan jawaban dari JPU, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan pembacaan putusan sela pada pekan depan.
“Nanti kami akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menyiapkan putusan,” kata Hakim Dominggus Silaban.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi Malam Ini hingga Pukul 21.00 WIB, Danau Kerinci hingga Berbak
Baca juga: PANAS Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten Oleh Gubernur Kaltim: Konten Saya Turunkan Belanja Iklan
Baca juga: Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan Digemari Petani
Satu Pelaku Pencurian Sawit di Tebo Ilir Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Buron |
![]() |
---|
Modus Emak-emak di Jambi Selundupkan Sabu ke Lapas, Samarkan dalam Sambal Orek Tempe |
![]() |
---|
NMax Tabrak Median Jalan di Pasir Putih Jambi, 2 Pelajar Luka-luka |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi |
![]() |
---|
Cegah Nyeri Punggung dan Sinusitis PetroChina Edukasi Karyawan dan Keluarga Lewat Family Health Talk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.