Berita Jambi

Gaji Ketua RT di Kota Jambi Akan Naik dari Rp750 Ribu ke Kisaran Rp1,7 Juta per Bulan, Ini Syaratnya

Saat ini, gaji ketua RT di Kota Jambi sebesar Rp750 ribu per bulan. Lantas berapa besar kenaikannya dan hingga angka berapa?

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Tribun Network
ILUSTRASI Gaji Ketua RT di Kota Jambi Akan Naik dari Rp750 Ribu ke Kisaran Rp1,7 Juta per Bulan, Ini Syaratnya. 

Pemilu semacam ini dikatakan Agus bukan kali pertama dilaksanakan di RT 26. 

Namun, tahun ini menjadi berbeda karena dilaksanakan serentak di Kota Jambi.

Ia juga mengatakan bahwa masyarakat antusias mengikuti acara ini. Agus menyebutkan seluruh kegiatan acara dilakukan secara swadaya. "Kita menggunakan kas RT," sebutnya. 

Progam Rp100 Juta per RT

Setelah pelantikan ketua RT terpilih, Wali Kota Jami Maulana akan melakukan pelantikan dan pengukuhan pada 15 Mei 2025.

Maulana juga berencana melakukan retret atau pembekalan khusus. 

Tujuannya, memberikan pemahaman kepada seluruh ketua RT sebagai pimpinan dilingkungannya masing-masing. 

"Jadi bukan diajak perang-perangan, mereka nanti setelah dilantik akan diberikan pemahaman terhadap tugas RT," kata Maulana Senin (28/4).

Maulana menegaskan retret ketua RT tersebut merupakan esensi penting untuk mengawal program Pemerintah Kota Jambi, termasuk program Kampung Bahagia. 

Melalui program tersebut, Pemkot Jambi akan memberikan dana Rp100 juta per RT untuk pembangunan di wilayahnya. 

"Esensi pentingnya adalah materi dari saya tentang Perwal Kampung bahagia. Jadi ini adalah langkah agar program Kampung Bahagia dengan pembangunan Rp100 juta per RT ini dapat dijalankan," jelasnya. 

Program Kampung Bahagia rencananya dilakukan untuk 67 RT percontohan terlebih dahulu. 

"Ada 67 RT percontohan untuk Kampung Bahagia," ujarnya. (tribun jambi/srituti apriliani)

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Postingan Gubernur Al Haris Usai Dikomentari Anggota DPR RI Dapil Jambi

Baca juga: Fakta Terungkap Soal Pemilihan Ketua RT Serentak di Kota Jambi, dari 19 Coblosan Ulang s/d Kas Warga

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved