Berita Jambi
Persoalan PI 10 Persen Sektor Migas di Jambi Belum Terealisasi, Ini Kendalanya Kata Ivan Wirata
PI 10 persen dari sektor migas yang dinantikan untuk menambah pendapatan daerah Provinsi Jambi hingga kini belum juga terealisasi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas yang dinantikan untuk menambah pendapatan daerah Provinsi Jambi hingga kini belum juga terealisasi.
Padahal, potensi dana sebesar Rp 89 miliar sangat dinanti untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi Tahun 2025.
Menurut Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, proses pengurusan PI ini sudah berjalan sejak tahun 2023.
Baca juga: SKK Migas PetroChina Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Serahkan Mesin Bordir saat Pelatihan
Saat ini, tahapan sudah memasuki tahap ke-8 dari total 12 tahapan yang harus dilalui.
“Saat ini kita sudah masuk tahapan ke-8. Sebelumnya, tahapan 6 dan 7 adalah proses due diligence atau uji tuntas terhadap aset perusahaan. Pemerintah melalui BUMD, dalam hal ini Jambi Indoguna Internasional (JII), harus menyerahkan surat minat terkait kelanjutan kepemilikan PI 10 persen tersebut,” jelas Ivan, Senin (28/4/2025).
Ia menegaskan, jika tahapan ini tidak diselesaikan, maka proses menuju tahapan selanjutnya tidak dapat dilanjutkan, sehingga pencairan PI 10 persen untuk APBD Jambi 2025 akan semakin terhambat.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan kondisi fiskal Jambi saat ini juga menjadi pertimbangan penting. Dengan APBD 2025 yang hanya Rp 4,53 triliun, kehadiran dana dari PI 10 persen menjadi sangat krusial untuk mencegah terjadinya defisit anggaran jilid dua.
"Kami memohon dukungan political will dari para anggota DPR RI Dapil Jambi, yakni Pak Cek Endra, Pak Syarif Fasha, dan Pak Rocky Candra, untuk ikut mengawal ini. Tanpa bantuan mereka, upaya ini bisa menjadi mustahil," katanya.
Baca juga: SKK Migas PetroChina Hadirkan Pelatihan Sulam dan Bordir bagi Penyandang Disabilitas di Tanjab Barat
Ivan juga menyampaikan tantangan lainnya yakni berkaitan dengan struktur kepemilikan PetroChina, operator blok migas di Jambi.
PetroChina merupakan BUMN milik China, sehingga koordinasi dan proses administrasi harus melalui persetujuan tingkat tinggi, termasuk DPR di China.
"Saat Wamen datang 16 April lalu, Gubernur menyampaikan bahwa PetroChina ini BUMN China. Jadi kita harus sabar, karena data dan persetujuan harus melalui jalur panjang, bahkan melibatkan 3 negara: China, Malaysia, dan Indonesia. Ini membuat kami sempat merasa lemah, padahal semangat kami tinggi," kata Ivan.
Namun demikian, Ivan tetap optimistis bahwa dengan kerja keras seluruh stakeholder, persoalan PI 10 persen ini dapat segera diselesaikan.
Ia berharap pembentukan Perda penyertaan modal dan kelanjutan tahapan PI bisa segera rampung demi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Jambi.
"Semua stakeholder sudah berkoordinasi. InsyaAllah, tahun ini kita bisa menyelesaikannya," tegas Ivan.
Baca juga: Astra Isuzu Jambi Gelar Buka Bersama DPC Hiswana Migas dan ACC, Ini Promo Beli Mobil Isuzu di Jambi
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.