Berita Nasional

Pilunya Mbah Tupon, Terancam Kehilangan Tanah dan Rumah akibat Ulah Mafia

Seorang lansia menjadi korban mafia tanah di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjogja.com
KORBAN MAFIA TANAH - Mbah Tupon (68), warga Yogyakarta menjadi korban mafia tanah. Dia terancam kehilangan tanah hingga rumahnya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang lansia menjadi korban mafia tanah di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dia adalah Tupon atau yang akrab disapa Mbah Tupon (68), warga yang dikenal dermawan oleh masyarakat setempat.

Namun, pada usia senjanya dia terpaksa harus berhadapan dengan mafia tanah

Tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya, beserta rumahnya dan rumah sang anak terancam disita bank.

Mbah Tupon sehari-hari bekerja sebagai petani.

Dia diduga menjadi korban mafia tanah yang mengubah sertifikat miliknya.

Kisah Mbah Tupon ini pun dibagikan ke sosial media dan viral hingga mendapat atensi dari berbagai pihak.

Berawal dari Jual Beli Tanah 

Kisah ini bermula pada tahun 2020 saat Tupon ingin menjual sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi. 

Tanah itu dijual pada sosok bernisial BR. 

Tanah tersebut dijual dengan harga Rp1 juta per meter.

Kala itu, Mbah Tupon juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan seluas 90 meter persegi, dan tanah seluas 54 meter persegi untuk gudang RT.

"Terus dipecah sertifikatnya, untuk jalan itu sudah jadi sertifikatnya," kata anak pertama Mbah Tupon, Heri Setiawan (31), Sabtu (26/4/2025) dikutip dari TribunJogja. 

Uang hasil penjualan tanah itu digunakan untuk membangun rumah Heri yang berada di barat rumah Tupon.

Diimingi Pecah Sertifikat 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved