News

Bejat! Guru SD di Sukoharjo Cabuli 20 Siswa, Sekolah Tutupi Kasus Selama 3 Tahun

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, di mana seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam, dengan inisial DI (3

Ist
ILUSTRASI - Guru SD di Sukoharjo Cabuli 20 Siswa, Sekolah Tutupi Kasus Selama 3 Tahun 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, di mana seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam, dengan inisial DI (37), diduga kuat telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang siswa kelas 2 SD menceritakan pengalaman traumatisnya kepada orang tuanya. 

Upaya audiensi dengan pihak sekolah sempat dilakukan, namun berujung pada dugaan penutupan kasus yang disinyalir telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Ketidakpuasan terhadap respons sekolah mendorong tujuh wali murid untuk melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sukoharjo

Kuasa hukum para korban, Lanang Kujang Pananjung, mengungkapkan kekhawatirannya. 

"Awalnya hanya satu orang tua yang menemui saya dan menyampaikan itu, tetapi belakangan banyak sekali dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. Bahkan dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa tindakan asusila tersebut diduga terjadi di berbagai tempat. 

"Tindakan asusila tersebut diketahui terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar area sekolah," lanjutnya.

Ia juga menyoroti dampak traumatis yang dialami beberapa korban. 

"Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan," ungkapnya.

Setelah laporan polisi dibuat, pihak berwajib bergerak cepat.

Kapolres Sukoharjo AKP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin membenarkan penangkapan DI. 

"Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban," kata Zaenudin, seperti dikutip dari TribunSolo.com.

Zaenudin menambahkan bahwa proses penyidikan terhadap pelaku sedang berjalan. 

"Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaenudin.

Meskipun pelaku telah diamankan, pihak kepolisian enggan mengungkapkan identitas sekolah tempat terjadinya insiden tersebut karena masih dalam tahap pendalaman. 

"Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," lanjutnya.

AKP Zaenudin menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak. 

"Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," katanya. 

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak di bawah umur serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak."

Pelaku kini terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru SD di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid, Kasus Ditutupi Sekolah selama 3 Tahun, https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/26/guru-sd-di-sukoharjo-diduga-lecehkan-20-murid-kasus-ditutupi-sekolah-selama-3-tahun

Baca juga: Bu Kades Ditembak Anak Sendiri, Sakit Hati Dapat Ucapan Nyelekit: "Jangan Anggap Aku Ibumu"

Baca juga: Pengamat Sindir Danjen Djon Afriandi: Kopassus Fokus Jaga Kedaulatan Negara, Bukan Urus Premanisme

Baca juga: Diduga Selingkuh, Camat dan Stafnya Digerebek Warga di Padang, Kini Dinonaktifkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved