Berita Nasional

Lebih 10 Kali Dukun Predator Anak Ini Nodai Siswa SD dengan Modus Ritual Doa

Seorang dukun kampung bernama Elyas Yasak (50) alias Pak De diamankan polisi pada Jumat (25/4/2025).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Kompas.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang dukun kampung bernama Elyas Yasak (50) ditangkap polisi setelah merudapaksa anak di bawah umur berkali-kali dengan modus ritual doa. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dukun kampung bernama Elyas Yasak (50) alias Pak De diamankan polisi pada Jumat (25/4/2025).

Dukun cabul ini ditangkap tim Polres Mojoketo setelah diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Elyas Yasak dilaporkan karena menodai anak berusia 13 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD.

Pelaku memanfaatkan ritual doa sebagai modus bejatnya.

Kini, pria paruh baya ini harus berhadapan dengan hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Elyas Yasak ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Iptu Yuda Yulianto selaku KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menjelaskan, pelaku dan korban tinggal di desa yang sama di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Tersangka (EY) sudah kami tahan, dan kini masih dalam proses penyidikan," ungkapnya, dilansir dari Tribun Jatim via TribunNews, Sabtu (26/4/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, predator anak ini mengelabui korban dengan mengajaknya ritual doa di kamar, lalu mencabulinya.

"Pelaku ini berpura-pura sebagai guru spiritual, mengajak korban ke kamar, lalu melakukan hubungan layaknya suami-istri," tegas Yuda.

Selain satu korban yang sudah melapor, dua laporan lain sedang diverifikasi.

Polisi menduga ada lebih banyak korban.

Dilakukan Berulang Kali

Ayah korban, TB (32), mengungkapkan bahwa Elyas sudah berulang kali mengajak anaknya "jemaah doa" dengan alasan mendoakan nenek yang sudah meninggal dan memohon kebaikan masa depan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved