Profil Tokoh
Sosok Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Suap Rp5,5 M di Kolong Tempat Tidur, Terseret Kasus Vonis Bebas
Sosok hakim Ali Muhtarom yang simpan uang suap di kolong tempat tidurnya di Jepara, Jawa Tengah.
TRIBUNJAMBI.COM- Sosok hakim Ali Muhtarom yang simpan uang suap di kolong tempat tidurnya di Jepara, Jawa Tengah.
Uang senilai Rp5,5 miliar ditemukan saat penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu (13/4/2025).
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau setara dengan sekitar Rp 5,5 miliar.
Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan kasus suap ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Detik-detik uang ditemukan
Tim penyidik awalnya memasuki sebuah ruangan dan memeriksa kolong tempat tidur.
Di tempat tersebut, penyidik menemukan barang yang diduga merupakan barang bukti.
Baca juga: Aksi Bejat Ahmad Faisal Setubuhi Santri di Lombok, Korban Berani Lapor Usia Nonton Film Walid
Baca juga: Eks Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Berkelit di Pengadilan, Pembakaran TPS, Hakim Langsung Jawab
Setelah beberapa saat, penyidik menarik sebuah kardus berukuran cukup besar dari kolong tempat tidur dan saat dibongkar, ditemukan sebuah koper hitam yang disimpan dalam karung putih.
Saat koper tersebut dibuka, terlihat tumpukan uang yang dibalut dengan dua plastik berwarna putih dan merah.
Penyidik kemudian melakukan komunikasi dengan tim yang berada di Jakarta untuk menanyakan situasi di rumah Ali Muhtarom.
"Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini berkomunikasi dengan keluarga di sana, akhirnya itu ditunjukkan, dibuka, diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Sengaja disembunyikan?
Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah uang tersebut sengaja disimpan oleh Ali Muhtarom di bawah kasur untuk menyembunyikannya.
"Saya menduga hanya Ali Muhtarom yang mengetahui keberadaan uang itu. Mungkin disimpan di sana, tetapi saat penyidik datang, yang ada di sana adalah keluarga, jadi tidak dapat menemukan barang bukti itu," ungkapnya.
Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap ini, di antaranya adalah Ali Muhtarom sendiri, serta beberapa hakim dan pengacara yang terlibat.
Eks Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Berkelit di Pengadilan, Pembakaran TPS, Hakim Langsung Jawab |
![]() |
---|
Aksi Bejat Ahmad Faisal Setubuhi Santri di Lombok, Korban Berani Lapor Usia Nonton Film Walid |
![]() |
---|
Beredar Video Jejak Kaki Harimau di Ladang Warga Lolo Hilir Kerinci Jambi |
![]() |
---|
Istri Sah Gerebek Oknum Anggota KPU Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.