Berita Viral

Aksi Bejat Ahmad Faisal Setubuhi Santri di Lombok, Korban Berani Lapor Usia Nonton Film Walid

Setidaknya 20 orang santri jadi korban asusila Ahmad Faisal, pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Editor: Suci Rahayu PK
IST
20 orang santri jadi korban asusila Ahmad Faisal, pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Batar (NTB). Korban berani lapor setelah nonton film walid "Bid'ah" 

TRIBUNJAMBI.COM- Setidaknya 20 orang santri jadi korban asusila Ahmad Faisal, pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Namun dari jumlah ini baru 13 korban yang melaporkan.

Aksi bejat Ahmad Faisal dilakukan sejak 2016 hingga 2023 lalu.

Korban kebejatan pimpinan pondok pesnatren ini berani buka suara setelah setelah menonton drama Malaysia berjudul Bid'ah.

Dalam film tersebut terdapat tokoh bernama Walid, pemimpin sekte "Jihad Ummah". 

Ia juga melakukan aksi bejat kepada pengikutnya.

20 korban Ahmad Faisal ada yang dirudapaksan dan sebagian lagi dicabuli.

Baca juga: Saksi Akhirnya Berani Lapor Setelah 3 Tahun Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Tanjabbar Jambi

Baca juga: Update 3 Warga Jambi Hilang, Mobil Pemandu Ambulans Jenazah Jatuh Jurang di Batas Aceh-Sumut

Sosok Ahmad Faisal

Ahmad Faisal merupakan pria kelahiran 1973. Walid dari Lombok itu ditangkap polisi saat berumur 52 tahun.

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa dan pencabulan sejak, Rabu 23 April 2025.

Kasus yang menjerat Walid dari Lombok ini pertama kali diungkap oleh Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi.

Pihaknya sudah menerima 20 orang yang mengaku menjadi korban Ahmad Faisal.

Sedangkan aksi bejat tersangka terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2023 lalu.

4 Modus Ahmad Faisal 

Kelakuan bejat Ahmad Faisal itu terungkap setelah beberapa santriwati atau korban resmi melaporkannya ke Polresta Mataram beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved