Berita Jambi

Siapa Sebenarnya Reza, Warga Kota Jambi Gagal Nyalon Ketua RT yang Mengadu ke Kemenkum

Reza mengaku pencalonannya terganjal Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi yang mensyaratkan calon ketua RT harus sudah menikah.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
DOK. ISTIMEWA/TRIBUN JAMBI
PEMILIHAN KETUA RT - Reza, warga Kota Jambi mengadu ke Kementerian Hukum Kanwil Provinsi Jambi. Ia gagal mencalonkan diri sebagai ketua RT karena terganjal aturan harus sudah menikah terlebih dahulu, Rabu (23/4/2025). 

Kata Indra dalam mediasi tersebut, Reza akhirnya menerima hasil mediasi dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Perwal terkait syarat calon Ketua RT harus sudah menikah.

Namun, Ombudsman tetap menilai perlu adanya review terhadap aturan tersebut.

"Menurut kami, syarat harus menikah untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RT merupakan bentuk pembatasan. Belum tentu orang yang belum menikah tidak mampu mengurus lingkungan RT-nya. Ini menyangkut hak warga negara untuk dipilih dan memilih," tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa dalam sistem demokrasi yang diatur oleh konstitusi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik, termasuk pada level pemerintahan terkecil sekalipun.

"Contohnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ketika Zumi Zola mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati, beliau saat itu belum menikah. Jadi jika pada tingkat kepala daerah saja tidak ada pembatasan seperti itu, seharusnya hal serupa berlaku juga di tingkat Ketua RT," tambahnya.

Ombudsman pun telah menyampaikan saran tersebut secara langsung kepada Pemkot Jambi agar Perwal tersebut, khususnya Pasal 13 huruf H dikaji ulang dan diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Kami berharap Pemkot Jambi kedepannya dapat mempertimbangkan masukan dan saran ini," tutupnya.

Ombudsman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan hal ini dan mendorong terciptanya regulasi yang adil, tidak diskriminatif, serta menghormati hak-hak dasar setiap warga negara. (tribun jambi/m yon rinaldi)

Baca juga: Eks Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Berkelit di Pengadilan, Pembakaran TPS, Hakim Langsung Jawab

Baca juga: Update 3 Warga Jambi Hilang, Mobil Pemandu Ambulans Jenazah Jatuh Jurang di Batas Aceh-Sumut

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved