Berita Viral

Klarifikasi GRIB Jaya Soal Mobil Polisi Dibakar di Depok:TS Bukan Anggota Resmi, Tak Ada di Database

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menyampaikan klarifikasi terkait insiden perusakan dan pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tngkapan Layar YouTube Kompas.com
KLARIFIKASI: Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Zulfikar (depan tengah) menyampaikan klarifikasi terkait dengan insiden perusakan dan pembakaran mobil polisi yang terjadi di Depok, Jawa Barat, disampaikan pada Rabu (23/4/2025). (Sumber: Tngkapan Layar YouTube Kompas.com) 

TRIBUNJAMBI.COM - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menyampaikan klarifikasi terkait insiden perusakan dan pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

Klarifikasi insiden yang terjadi  pada Jumat (18/4/2025) lalu itu disampaikan Zulfikar selaku Sekretaris Jenderal GRIB Jaya.

Dia mengungkapkan bahwa terduga pelaku dalam kasus tersebut bukanlah anggota resmi mereka.

"Bahwasanya Saudara Tony Simanjutak (TS) bukanlah anggota resmi dari GRIB Jaya," kata Zulfikar, Rabu (23/4/2025).

Zulfikar juga menjelaskan kronologi TS yang sempat berupaya menjadi bagian dari GRIB Jaya

Dia mengungkapkan pengajuan TS ingin bergabung dengan mereka setelah melakukan tindak pidana.

"Saudara TS ini sempat mengajukan untuk masuk dalam GRIB, menjadi anggota GRIB, itu setelah dia melakukan tindakan pelanggaran hukum yang dia buat," katanya. 

Zulfikar memaparkan, meskipun TS bersama kelompoknya mengajukan diri, tetapi mereka tidak pernah diterima secara resmi melalui surat keputusan (SK) maupun kartu tanda anggota. 

Baca juga: Kenapa Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tak Berani Bubarkan Ormas yang Bakar Mobil Polisi di Depok?

Baca juga: Mobil Polisi Dibakar di Depok, Kompolnas: Kalau Ada Korban Nyawa, Ini Problem-nya Semakin Serius 

"Artinya Saudara TS itu tidak terdaftar di dalam keanggotaan database GRIB Jaya," ujarnya. 

Zulfikar menambahkan, TS dan kelompoknya tanpa sepengetahuan GRIB Jaya membeli baju GRIB Jaya, membeli bendera dan menancapkannya di sebuah lokasi yang dipersengketakan. 

Semua itu dilakukan TS dan kelompoknya tanpa ada pemberitahuan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Jawa Barat dan tanpa ada tembusan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB. 

Zulfikar menegaskan, tidak ada kata pembelaan dari GRIB Jaya secara keorganisasian terhadap tindakan yang dilakukan TS dan kelompoknya. 

"Seandainya ada di antara mereka yang ternyata adalah anggota GRIB, tetap GRIB Jaya tidak akan melakukan pembelaan hukum apa pun," katanya. 

Zulfikar mengatakan, GRIB Jaya mengutuk keras tindakan dan perbuatan dari TS dan kelompoknya, khususnya ketika aparat kepolisian sedang melaksanakan tugasnya. 

"Dan kami meminta pihak kepolisian bertindak tegas kepada mereka, tangkap semuanya tanpa terkecuali," ujar dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved