Berita Nasional
Mobil Polisi Dibakar di Depok, Kompolnas: Kalau Ada Korban Nyawa, Ini Problem-nya Semakin Serius
Komisi Kepolisian Nasonal atau Kompolnas buka suara terkait pembakaran mobil polisi di depan Mapolsek di Depok, Jawa Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Kepolisian Nasonal atau Kompolnas buka suara terkait pembakaran mobil polisi di depan Mapolsek di Depok, Jawa Barat.
Kata Kompolnas, pihaknya akan turun ke lapangan langsung untuk memastikan apakah ada korban jiwa atau tidak.
Katanya, jika ada korban jiwa dalam kasus pembakaran mobil itu maka persoalan akan semakin serius.
"Kalau ada korban nyawa, ini problem-nya semakin serius," ucap Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (19/4/2025).
Kasus tiga mobil polisi milik Satreskrim Polres Metro Depok yang dirusak, salah satunya dibakar sekelompok massa, di Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
Pengrusakan ini terjadi saat penangkapan ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS yang menjadi tersangka kasus penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api.
Choirul Anam menyatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terhadap kejadian ini.
"Kami akan ngecek ini ya, besok kami akan ke lokasi sekaligus juga akan ke Polres untuk ngecek bagaimana SOP (Standard Operating Procedure) itu berlangsung, plus ya kenapa kok ada perlawanan seperti itu," kata Anam.
Baca juga: Viral Hendak Tangkap Ketua Ormas yang Tersangka Penganiayaan, Mobil Polisi di Depok Dirusak Massa
Baca juga: Awal Mula Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil Polisi yang Mangkrat di Asrama Ujungpangkah Gresik
Ia mengatakan, jika aksi ini merupakan aksi berbau kekerasan, harus diproses semaksimal mungkin.
Selain itu, Anam mengatakan, pihaknya akan menelusuri apakah kasus ini berkaitan dengan ormas atau tidak.
"Kalau itu berkaitan dengan ormas, ya sudah tegakkan aja hukum siapa pun yang melakukannya," ujarnya.
Anam juga menekankan mengenai korban dalam kejadian ini.
"Dan kami koreksi, bukan nggak ada korban, ada korban salah satu anggota kepolisian mengalami memar karena kena pukulan, lemparan batu bata atau hebel, yang sudah divisum," terang dia.
Anam merasa lega tidak ada korban nyawa dalam kasus ini.
Ia juga mewanti-wanti, siapa pun yang berhadapan dengan hukum untuk jangan melakukan kekerasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.