Berita Viral

Kenapa Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tak Berani Bubarkan Ormas yang Bakar Mobil Polisi di Depok?

Kenapa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak berani membubarkan ormas yang melakukan premanisme hingga membakar mobil polisi di Depok?

Editor: Suci Rahayu PK
TribunJabar.ID
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku tak bisa sembarang membubarkan organisasi masyarakat (ormas) karena masalah premanisme. 

TRIBUNJAMBI.COM- Kenapa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak berani membubarkan ormas yang melakukan premanisme hingga membakar mobil polisi di Depok?

Pengakuan Dedi Mulyadi tak bisa sembarangan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) karena masalah premanisme.

Ini diungkapkan Dedi Mulyadi saat ditanya soal beberapa anggota dari sebuah ormas yang melakukan premanisme hingga membakar mobil polisi di Depok.

DIBAKAR MASSA: Tiga mobil polisi Polres Metro Depok dirusak dan dibakar oleh warga dalam penangkapan Ketua Ormas TS yang menjadi tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata (Sumber: Kompas.com)
DIBAKAR MASSA: Tiga mobil polisi Polres Metro Depok dirusak dan dibakar oleh warga dalam penangkapan Ketua Ormas TS yang menjadi tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata (Sumber: Kompas.com) (Kompas.com)

Ormas tersebut diketahui bernama GRIB Jaya, ormas yang sebelumnya juga secara terang-terangan mengkritik kebijakan Dedi Mulyadi soal premanisme.

Menurut pria yang kerap disapa KDM ini, ketika berbicara premanisme, maka tidak serta merta itu mencakup kelembagaan.

"Pertama kita ini kan berbicara persoalan premanisme, kita bicara premanismenya, bukan kelembagaannya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan media sosialnya, Rabu (23/4/2025), seperti dilansir Tribunjambi.com, Kamis (24/4/2025).

Tindakan premanisme itu lah, kata Dedi, yang harus dilawan.

Ketika berbicara tentang ormas, kata dia, premanisme ini lebih bersifat perorangan.

Baca juga: Viral Video Pak Camat Larang Selebgram Bikin Konten Jalan Rusak di Lampung

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Pedagang Pecel Lele di Paal Merah Dianiaya s/d Pemuda Lapor Menteri

Maka dari itu, dia tidak bisa sembarang memberikan tindakan sanksi ke lembaga ormas yang dimaksud.

"Pertama kan tindakan itu sifatnya perorangan, bukan kelembagaan, karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan," kata Dedi.

Dedi pun memberikan contoh, seperti misal pegawai dinas yang melanggar hukum.

 Namun tidak berarti dinas itu harus dibubarkan.

"Tidak berarti dinasnya dibubarkan, kita bicara itu dulu, kecuali dinas itu sudah menyatakan diri, kan itu berbeda," kata Dedi.

"Selama tindakan itu tindakannya perorangan, bukan kelembagaan, maka yang bertanggung jawab adalah tanggung jawab perorangan, bukan kelembagaan," sambung Dedi.

Sementara tindakan yang bisa dilakuan Pemprov Jabar untuk ormas-ormas adalah diajak berbicara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved