Amien Rais Sindir Jokowi Soal Ijazah Palsu, Tantang Laporkan Pihak yang Ragukan Ijazahnya

Politikus senior Amien Rais menyindir Jokowi dengan mendesak laporan pihak yang meragukan keaslian ijazahnya.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
LAPOR - Politikus senior Amien Rais menyindir Jokowi dengan mendesak laporan pihak yang tak percaya soal ijazahnya 

Dua gugatan tersebut antara lain gugatan terkait mobil Esemka yang dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A (19) pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Gugatan lain dilayangkan oleh Muhammad Taufiq terkait ijazah pada Senin (14/5/2025) lalu.

Gugatan terhadap ayah Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka tersebut pun telah terdaftar di PN Solo dan telah ada penetapan terkait Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan.

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Sekolah Rakyat di Batanghari sedang Disiapkan s/d Cincin di Jari ODGJ

Menariknya sidang gugatan yang ditujukan kepada Jokowi tersebut akan digelar pada hari yang sama yakni Kamis (24/4/2025) mendatang.

"Betul tanggal 24 April 2025. Iya bareng," ungkap Humas PN Solo Bambang Aryanto saat ditanya melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2025).

Bambang menerangkan bahwa untuk sidang gugatan Wanprestasi terkait mobil Esemka dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi dan Hakim anggota Subagyo serta Joko Waluyo.

Sementara itu untuk Majelis Hakim dalam sidang gugatan ijazah yang bakal dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi serta hakim anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

"Majelis Hakim yang di tunjuk untuk menangani/mengadili adalah: Ketua MH: Putu Gde Hariadi, SH. MH. Anggota: Sutikna, SH. MH dan Wahyuni Prasetyaningsih SH, MH," lanjut Bambang.

Dengan kata lain dua sidang gugatan terhadap Jokowi tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim yang sama yakni Putu Gede Hariadi.

Namun Bambang tak menjelaskan secara detail pukul berapa kedua sidang tersebut bakal. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Langgengnya Penjarahan Benda Purbakala di Kumpeh Muaro Jambi, Meluas dari 1 Desa ke 10 Desa

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Sekolah Rakyat di Batanghari sedang Disiapkan s/d Cincin di Jari ODGJ

Baca juga: Kena Mental Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved