Berita Tebo
Pemkab Tebo Data Aset, Kendaraan Dinas Tak Terpakai Bakal Dilelang
Pemerintah Kabupaten Tebo mulai melakukan pendataan aset berupa kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang tidak lagi digunakan.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo mulai melakukan pendataan aset berupa kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang tidak lagi digunakan.
Pendataan dilakukan sebagai persiapan untuk proses lelang aset tersebut, Jumat (18/4/2025).
Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak efektif digunakan.
“Sekarang sedang kita data. Setelah itu, kendaraan yang tidak dipakai akan dilelang. Kita harapkan prosesnya bisa selesai tahun ini,” ujar Nazar.
Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas akan disesuaikan dengan jabatan struktural yang berhak, guna memastikan aset dipergunakan secara tepat.
“Penggunaan kendaraan dinas juga akan kita tertibkan. Misalnya, mobil operasional itu minimal dipakai oleh pejabat eselon III. Jangan sampai ada yang eselon IV tapi pakai kendaraan yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Nazar, secara aturan kendaraan dinas yang sudah berusia lima tahun dapat dilelang. Namun, kebijakan ini tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.
“Kita ingin tahun ini tuntas, supaya biaya perawatan kendaraan yang sudah tidak layak itu tidak lagi membebani APBD,” tambahnya.
Pantauan Tribun Jambi di lapangan, terlihat sejumlah kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan terparkir di halaman berbagai kantor OPD.
Kendaraan-kendaraan tersebut rencananya akan segera dilelang setelah proses pendataan rampung.
Baca juga: Muaro Jambi Siapkan Hadiah Umrah untuk Juara MTQ Provinsi Jambi 2025
Baca juga: Bupati Batanghari Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial
Baca juga: Kemenag Batanghari Lakukan Pengecekan 186 Koper Calon Haji 2025
Bupati Tebo Hadiri Milad ke-50 MUI, Tegaskan Komitmen Perkuat Nilai Keislaman |
![]() |
---|
Seorang Siswi di Tebo Jambi Laporkan Oknum Guru ke Polisi Setelah Dilecehkan |
![]() |
---|
Bupati Tebo Jambi Imbau Orang tua, Anak Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Belajar dari Jateng, Pemkab Tebo Perkuat Tata Kelola Aset Daerah |
![]() |
---|
Lebih dari Seribu Warga SAD di Tebo Ganti Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.