Berita Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Tak Tunjukkan Ijazah saat Massa 'Geruduk' Rumahnya: Tak Ada Kewajiban
Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi tidak berkenan menunjukkan ijazahnya saat menemui massa yang menggeruduk rumahnya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Jokowi Ungkap Alasan Tak Tunjukkan Ijazah saat Massa Geruduk Rumahnya: Tak Ada Kewajiban
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi tidak berkenan menunjukkan ijazahnya saat menemui massa yang menggeruduk rumahnya.
Massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu menemui di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Pertemuan itu berlangsung selama 30 menit.
Silaturahmi dan halalbihalal itu dilakukannya sebagaimana dengan warga lainnya yang kerap datang menemui Jokowi.
Namun, selain bersilaturahmi, massa TPUA juga menyampaikan keinginan mereka agar Jokowi menunjukkan ijazah UGM asli.
Sebab selama ini menjadi bahan perbincangan publik terkait keasliannya.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah kepada pihak yang tidak memiliki otoritas hukum.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada (kewajiban) dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegas Jokowi.
Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Gugatan Ijazah Jokowi Dikabulkan Pengadilan?
Baca juga: Mantan Presiden Jokowi Hadapi 2 Gugatan, Terkait Mobil Esemka dan Dugaan Ijazah Palsu
Ia juga menegaskan bahwa UGM telah menyampaikan klarifikasi secara resmi dan menyeluruh soal keabsahan ijazahnya.
"Karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana pencemaran nama baik saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini membawa ini ke ranah hukum," tutupnya.
Jika Diminta Pengadilan
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah mengakui bahwa Jokowi tidak berkenan menunjukkan dokumen ijazah tersebut.
"Nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu begitu ya dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukkan," kata Rizal.
Rizal juga menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan aksi serupa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan juga menempuh jalur hukum terkait dugaan keaslian ijazah.
"Lalu, kita sampaikan bahwa pengadilan itu juga sudah pernah kita lakukan dan ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan bahkan sebelum sampai kepada pokok perkara, pembuktian itu ternyata pengadilan tidak berwenang," jelas Rizal.
Sebelumnya, Roy Suryo mengungkapkan penilaiannya terhadap perbedaan usai pihak UGM memperlihatan skripsi Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Bahkan dari penglihatannya itu dia mencatat sejumlah keanehan.
Baca juga: Roy Suryo Ungkap Perbedaan Skripsi Jokowi di UGM, Catat Sejumlah Keanehan
Dia bersama dua orang lainnya menjadi perwakilan massa untuk melihat langsung ijazah mantan presiden dua periode itu.
Massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025).
Mereka kesana datang untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.
Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM.
Roy Suryo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh tim inti TPUA yang terdiri dari Pak Eggi Sudjana dan rekan-rekannya karena mereka mengalami kendala di perjalanan.
"Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan," ungkapnya usai audiensi.
Dalam audiensi tersebut, hanya tiga perwakilan yang diizinkan masuk, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia.
Pertemuan berlangsung singkat dan sempat terjadi ketegangan.
"Sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi, ini terus terang saja hampir saja kami walk out, karena agak meninggi. Meningginya ya karena ada saut-sautan debat, tapi enggak apa-apa, itu biasa," tuturnya.
Roy Suryo menekankan bahwa pihaknya meminta untuk melihat skripsi Joko Widodo, merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang memperbolehkan akses publik terhadap karya ilmiah.
"Undang-undang itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu enggak boleh dilarang. Akhirnya tadi ditunjukkan," ujarnya.
Setelah melihat skripsi tersebut, Roy Suryo mencatat adanya perbedaan dalam ketikan.
"Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada Zamannya," jelasnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut.
Baca juga: UGM Digeruduk Roy Suryo dan Emak-emak, Tuntut Kejelasan Ijazah Jokowi
"Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya tidak ada," tegasnya.
Pertemuan juga membahas lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Joko Widodo.
Namun, ia mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melihat ijazah asli Joko Widodo karena ijazah tersebut tidak disimpan di kampus.
"Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus. Ijazah asli insya Allah besok akan dilihat oleh teman-teman yang bergerak ke Solo," tuturnya.
Roy Suryo menyatakan bahwa ia tidak dapat ikut ke Solo untuk melihat ijazah tersebut karena harus kembali ke Jakarta.
"Saya memang tidak bergerak ke Solo besok karena saya harus pulang ke Jakarta. Tapi, moga-moga besok dapat diperlihatkan," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 4 Perwakilan Massa yang Geruduk Rumah Jokowi di Solo Ditemui, Tetap Enggan Tunjukkan Ijazah
Baca juga: Harga Cabai dan Bawang di Pasar Jambi Naik Bersamaan, Pedagang Tak Berani Stok Banyak
Baca juga: Jadwal Misa Kamis Putih Jumat Agung Sabtu Suci dan Minggu Paskah Gereja Katolik di Jambi
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.