Berita Viral
Dokter Kandungan Viral Diduga Lecehkan Pasien Akhirnya Dimasukkan ke Balik Jeruji
Oknum dokter kandungan yang viral diduga lecehkan pasien akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum dokter kandungan yang viral diduga lecehkan pasien akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu klinik di Jawa Barat itu kini ditangani Polres Garut.
Kepolisian sebelumnya telah membentuk tim khusus dalam menangangi kasus tersebut.
Terkait penahanan tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.
Dia menegaskan oknum dokter kandungan tersebut diamankan di Garut.
"Sudah diamankan, ditangani di Garut," ujar Kombes Surawan, Selasa (15/4/2025).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang di Garut bilang pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Polres Garut beserta Polda Jabar itu telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Garut.
Baca juga: Postingan IG Mantan Istri Dokter Kandungan Muhammad Syafril Firdaus, Single Mom Ungkap Fakta Baru
Baca juga: Dokter Kaget Setelah Lihat Isi Perut Bocah yang Membesar, Tak Bisa BAB Seminggu
Kasus ini berawal dari munculnya video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut.
Video tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @ppdsgramm pada Senin (14/4/2025) malam.
Dalam video berdurasi 53 detik itu tampak seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasiennya, seorang perempuan yang sedang hamil.
Dokter itu diduga menyentuh bagian vital pasien perempuan tersebut.
Laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan terhadap pasiennya ini sudah diterima pihak kepolisian pada Senin malam, seperti dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Garut Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin.
Sementara Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyebut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2024.
"Data sementara tadi yang kita peroleh, (peristiwa) itu terjadi di 20 Juni 2024," ungkap Fajar kepada awak media di Garut, Selasa (15/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.