Berita Viral

Deretan Kasus Ditangani Marcella Santoso yang Terjerat Suap Hakim, OoJ Brigadir J-Harvey Moeis

Daftar kasus-kasus besar yang ditangani Marcella Santoso sebelum terjerat kasus suap hakim terkait putusan bebas kasus ekspor CPO (crude palm oil).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/ Rahmat Fajar Nugraha | Istimewa
PENGACARA - Marcella Santoso, pengacara jadi tersangka kasus suap ekspor CPO, pernah tangani kasus Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis. 

TRIBUNJAMBI.COM- Daftar kasus-kasus besar yang ditangani Marcella Santoso sebelum terjerat kasus suap hakim terkait putusan bebas kasus ekspor CPO (crude palm oil).

Sosok Marcella Santoso menjadi salah satu yang menarik perhatian setelah ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara suap yang melibatkan uang sebesar Rp 60 miliar.

Ternyata rekam jejak Marcella Santoso cukup mentereng, berbagai kasus besar pernah ditanganinya.

KASUS SUAP: Salah satu diantara empat tersangka kasus dugaan suap fasilitas ekspor CPO, Sabtu (12/4/2025). Kasus ini melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta. (foto: Yt Kejaksaan RI)
KASUS SUAP: Salah satu diantara empat tersangka kasus dugaan suap fasilitas ekspor CPO, Sabtu (12/4/2025). Kasus ini melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta. (foto: Yt Kejaksaan RI) (Yt Kejaksaan RI)

Mulai kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jadi pengacara Eafael Alun Triambodo, dikabarkan terlibat penghilangan barang bukti kasus Ronald Tannur hingga jadi pengacara Harvey Moeis.

Apakah Kejagung akan menelisik keterlibatan Marcella Santoso pada kasus-kasus di atas?

Latar belakang Marcella Santoso menarik ditelusuri.

Marcella Santoso merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, masuk pada 2002. 

Dia meraih gelar Sarjana Hukum pada 2006.

Baca juga: Siapakah Marcella Santoso, dari Kasus Harvey Moeis hingga Jadi Pengacara Tersangka Suap Ekspor CPO

Baca juga: 3 Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Terdakwa Ekspor CPO Libatkan 3 Perusahaan Besar

Maecella melanjutkan pendidikan magister bidang Kenotariatan di Universitas Indonesia, lulus pada tahun 2010. 

Pada 25 Juli 2022, Marcella meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia.

Di dunia hukum, Marcella dikenal sebagai seorang ahli di bidang komersial perusahaan serta hukum pidana.

Deretan Kasus yag Pernah Ditanganinya

Kiprahnya di dunia hukum bisnis cukup mentereng.

Pengacara Korporasi wilmar Group

Marcella Santoso merupakan pengacara korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).

OoJ Pembunuhan Brigadir Yosua

Dia juga pernah menangani sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Setidaknya dua terdakwa yang didampinginya, yakni Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri dengan pangkat AKBP; serta Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.

Arif dan Baiquni didakwa turut serta menghalangi kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca juga: Viral Anggora DPRD Sumut Bikin Keributan di Pesawat Gegara Koper, Lakukan Kekerasan pada Pramugari

Baca juga: INFO LALULINTAS Pemuda Asal Kota Jambi Luka Parah Akibat Kecelakaan di Tanjabtim, Motor Vs Truk PS

Penghilangan CCTV Kasus Pembunuhan Ronald Tannur

Salah satunya terkait dengan menghilangkan rekaman CCTV.

Namanya juga disebut-sebut dalam kasus Ronald Tannur.

Marcella Santoso juga terendus saat Kejaksaan Agung sedang menangani perkara penyuapan hakim Ronald Tannur.

Dalam perkara itu juga terdapat informasi soal kasus penyuapan Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta.

 "Ada informasi soal nama MS atau Marcella Santoso," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Informasi itu didapatkan dari bukti alat elektronik.

Namun, Harli enggan menyebutkan alat elektronik milik siapa yang memunculkan nama Marcella Santoso tersebut. "Kalau itu penyidik ya," ujarnya.

Kasus Rafael Alun Triamboso

Tak hanya itu, Marcella Santoso diketahui menjadi salah satu pengacara Rafael Alun Triambodo kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Pengacara Harvey Moeis

Perempuan dengan gaya rambut ngebob tersebut juga diketahui pernah menjadi pengacara Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah.

Harvey divonis dengan pidana 6 tahun, 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun tersebut. 

Baca juga: Ekspose di Depan Komisi V DPR RI, Wali Kota Jambi Maulana Paparkan Langkah Strategis Tangani Banjir

Kasus Suap Hakim

Kejaksaan Agung juga mengungkapkan empat tersangka lainnya, yaitu WG (Wahyu Gunawan) yang menjabat sebagai panitera muda perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso (MS), Ariyanto (AR) yang juga seorang advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat kasus korupsi minyak goreng disidangkan, Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat

Dalam proses penyelidikan, Marcella Santoso diduga terlibat dalam upaya menyuap Muhammad Arif Nuryanta.

Menariknya, Marcella Santoso adalah pengacara yang mewakili tiga perusahaan besar dalam dunia minyak sawit yang sedang berperkara di PN Jakarta Selatan.

Ketiga perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Melalui dirinya dan rekan advokat Ariyanto, uang suap sebesar Rp 60 miliar diserahkan kepada Arif agar ketiga perusahaan tersebut bisa lolos dari jerat hukum yang mereka hadapi.

"Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN) diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, pada Sabtu malam (12/4/2025) di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.

Abdul Qohar menambahkan bahwa pemberian suap tersebut diduga bertujuan agar ketiga korporasi sawit yang terlibat dalam kasus ekspor CPO tersebut divonis bebas atau onslag.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Anggora DPRD Sumut Bikin Keributan di Pesawat Gegara Koper, Lakukan Kekerasan pada Pramugari

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Cula Badak Jambi Rp 1,8 M s/d Misteri Hilangnya Remaja di Kerinci

Baca juga: Cantiknya Istri Baru Agus Buntung Viral di Sosial Media, Resmi Menikah Meski di Penjara: Langgeng Ya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved