Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Cula Badak Jambi Rp 1,8 M s/d Misteri Hilangnya Remaja di Kerinci

Di Kota Sungai Penu, seorang remaja hilang di Kumun Debai hilang. Di Kabupaten Batanghari, tambang batu bara Koto Boyo jadi sorotan karena akibatkan k

|
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Rifani Halim
PERDAGANGAN TUBUH SATWA - Polresta Jambi mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik trenggiling dan cula badak. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Simak berita populer Jambi yang berisi rangkuman peristiwa 11 kabupaten kota Selasa (15/4/2025).

Di Kota Sungai Penuh, seorang remaja hilang di Kumun Debai hilang. Di Kabupaten Batanghari, tambang batu bara Koto Boyo jadi sorotan karena akibatkan kerusakan lingkungan. 

Kemudian di Kota Jambi, kondisi Jembatan Sari Bakti rusak parah. Ada juga urus BPHTB cuma dua hari.

Ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.
 
Berikut lima video viral yang jadi berita populer di Provinsi Jambi sepekan terakhir.

Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari, Izin HGU Sawit Tapi Keruk Batu Bara Ratusan Hektare

 

TAMBANG BATU BARA - Wilayah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mendapat sorotan. Laporan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batu bara di wilayah tersebut tengah penyelidikan Polda Jambi.
Wilayah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mendapat sorotan. Laporan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batu bara di wilayah tersebut tengah penyelidikan Polda Jambi.(Google Maps)

 

LAPORAN kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batu bara di wilayah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, sedang pengembangan di Polda Jambi.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Perkumpulan Hijau, organisasi pemerhati lingkungan, terungkap bahwa ratusan hektare lahan di Koto Boyo penuh lubang yang berisi air warna hijau dan hitam pekat. 

Wilayah tersebut digunakan untuk penambangan batu bara.

Hingga kini, Polda Jambi masih memproses kasus tersebut. 

Belum ada keterangan resmi terkait perkembangan proses kasus itu.


Baca Selengkapnya

Pemkot Jambi Pangkas Waktu Urus BPHTB, Cuma Dua Hari

 

PROSES BPHTB - Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan Pemkot Jambi akan mempermudah proses BPHTB.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan Pemkot Jambi akan mempermudah proses BPHTB.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Jambi akan mempermudah proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved