Profil Tokoh

Siapakah Marcella Santoso, dari Kasus Harvey Moeis hingga Jadi Pengacara Tersangka Suap Ekspor CPO

Marcella Santoso merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, masuk pada 2002.  Dia meraih gelar Sarjana Hukum pada 2006.

Editor: Duanto AS
Tribunnews/ Rahmat Fajar Nugraha | Istimewa
PENGACARA - Marcella Santoso, pengacara jadi tersangka kasus suap ekspor CPO, pernah tangani kasus Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Marcella Santoso menjadi salah satu yang menarik perhatian dalam kasus suap hakim terkait putusan bebas kasus ekspor CPO (crude palm oil)

Marcella Santoso menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara suap yang melibatkan uang sebesar Rp 60 miliar.

Latar belakang Marcella Santoso menarik ditelusuri.

Marcella Santoso merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, masuk pada 2002. 

Dia meraih gelar Sarjana Hukum pada 2006.

Maecella melanjutkan pendidikan magister bidang Kenotariatan di Universitas Indonesia, lulus pada tahun 2010. 

Pada 25 Juli 2022, Marcella meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia.

Di dunia hukum, Marcella dikenal sebagai seorang ahli di bidang komersial perusahaan serta hukum pidana.

Kasus-kasus Besar

Kiprahnya di dunia hukum bisnis cukup mentereng.

Marcella Santoso merupakan pengacara korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).

Dia juga pernah menangani sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Setidaknya dua terdakwa yang didampinginya, yakni Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri dengan pangkat AKBP; serta Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.

Arif dan Baiquni didakwa turut serta menghalangi kasus pembunuhan Yosua.

Salah satunya terkait dengan menghilangkan rekaman CCTV.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved