Dana Desa 2025

Rincian Dana Desa Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara untuk 167 Desa

Pemerintah mengalokasikan Dana Desa 2025 sebesar Rp 125.360.860.000 untuk Kabupaten Minahasa.

Editor: Duanto AS
djpk.kemenkeu.go.id
DANA DESA - Rincian Dana Desa Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara untuk 167 Desa. 

TRIBUNJAMBI.COM - Jumlah Dana Desa 2025 di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara untuk 167 desa.

Pemerintah mengalokasikan Dana Desa 2025 sebesar Rp 125.360.860.000 untuk Kabupaten Minahasa.

Berikut ini rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa.

Kecamatan Modoinding

1. Desa Sinisir, Rp 742.662.000

2. Desa Kakenturan, Rp 693.410.000

3. Desa Palelon, Rp 774.525.000

4. Desa Pinasungkulan, Rp 633.134.000

5. Desa Wulurmaatus, Rp 757.221.000

6. Desa Makaaruyen, Rp 795.225.000

7. Desa Linelean, Rp 707.756.000

8. Desa Mokobang, Rp 771.747.000

9. Desa Kakenturan Barat, Rp 691.703.000

10. Desa Pinasungkulan Utara, Rp 649.700.000

Kecamatan Tompaso Baru

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved