Berita Jambi

Wagub Jambi Abdullah Sani: Kalau Ada Kepala Sekolah Main Judol, Pecat!

Menjelang Ujian Akhir Sekolah (UAS), Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyinggung tingginya angka pengguna judi online di Jambi

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
KUNJUNGI SEKOLAH - Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah SMA dan SMK dalam rangka memberikan arahan kepada siswa-siswi yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Ajaran 2024–2025, Kamis (10/04/2025). Dalam kegiatan itu, dia juga menyinggung tingginya angka pengguna akun judi online di Provinsi Jambi. 

Untuk itu, Al Haris mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mencegah penyebaran judi online, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Untuk itu saya mengajak, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di provinsi untuk menjauhi, memerangi, dan stop aktivitas judi online di Provinsi Jambi ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap perilaku anak-anak, khususnya dalam penggunaan uang saku dan aktivitas digital mereka.

“Awasi dan pantau dalam hal biaya-biaya agar tidak ada slot untuk mereka bermain judi online,” ucapnya. 

Di akhir pernyataannya, Gubernur menekankan bahwa judi bisa merusak semua tatanan kehidupan sosial masyarakat. 

Ia pun mengajak seluruh warga Jambi untuk bersatu dan menjadikan gerakan melawan judi online sebagai tanggung jawab bersama.

"Ayo, kita bersama-sama perangi judi online!" tutupnya.

Jambi Darurat Judi Online

Gubernur Jambi, Al Haris menanggapi serius laporan mengenai tingginya angka kasus judi online di Provinsi Jambi. 

Data tersebut bahkan menempatkan Jambi sebagai provinsi dengan peringkat tertinggi aktivitas judi online di Indonesia.

Fakta mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Kapolri saat Gubernur Al Haris mengikuti agenda retret kepala daerah bersama jajaran kementerian dan lembaga di Magelang, beberapa waktu lalu. 

Menurut Al Haris, dirinya cukup terkejut mendengar data tersebut, terutama karena mayoritas pelakunya berada pada rentang usia remaja hingga ASN.

“Pak Kapolri menyampaikan bahwa Jambi tertinggi dalam praktik judi online. Saya terkejut, apalagi usia pelaku banyak di 10 sampai 20 tahun, artinya remaja, pelajar SMP dan SMA, bahkan ada dari ASN kita,” ungkap Al Haris saat memimpin Apel Kedisiplinan ASN Pemprov Jambi, Selasa (8/4/2025).

Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur Jambi menegaskan akan menyusun strategi penanganan yang terfokus pada aspek pencegahan dan penelusuran. 

Ia menginstruksikan Sekda untuk segera membahas pola pencegahan di lingkup pendidikan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved