Berita Jambi

Wagub Jambi Abdullah Sani: Kalau Ada Kepala Sekolah Main Judol, Pecat!

Menjelang Ujian Akhir Sekolah (UAS), Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyinggung tingginya angka pengguna judi online di Jambi

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
KUNJUNGI SEKOLAH - Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah SMA dan SMK dalam rangka memberikan arahan kepada siswa-siswi yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Ajaran 2024–2025, Kamis (10/04/2025). Dalam kegiatan itu, dia juga menyinggung tingginya angka pengguna akun judi online di Provinsi Jambi. 

“Kita akan mulai dari sekolah, perketat lagi penggunaan handphone. Koordinasi antara Pemda dan orang tua juga sangat penting untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam judi online,” ujarnya.

Selain dari sektor pendidikan, perhatian juga tertuju pada kalangan ASN. 

Menurut Gubernur, ASN yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online akan lebih mudah dideteksi melalui sistem keuangan.

“Rekening ASN bisa kita telusuri. Kalau terbukti, kita akan berikan sanksi. Jangan sampai Jambi yang provinsinya kecil justru memalukan karena berada di posisi teratas secara nasional,” tegasnya.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa pencegahan judi online harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 

Ia berharap langkah-langkah yang disiapkan dapat segera menurunkan angka kasus tersebut di Provinsi Jambi.

1.5.15 Situs Judi Online Diblokir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber terus menggencarkan pemberantasan praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Sejak Januari hingga 9 April 2025, sebanyak 1.515 situs yang terindikasi sebagai platform judi online berhasil diblokir.

Mayoritas situs tersebut berasal dari luar negeri.

“Tim siber kami secara aktif melakukan patroli digital dan sudah menindak 1.515 link terkait aktivitas judi online,” ujar Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Maulana, Jumat (11/4/2025).

Ia mengatakan, Polda Jambi juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempercepat proses identifikasi dan pemblokiran situs-situs ilegal tersebut.

Tak hanya penindakan, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi, terutama di lingkungan sekolah, untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam aktivitas judi online.

“Kami rutin memberikan penyuluhan, khususnya di lingkungan sekolah, agar generasi muda terhindar dari pengaruh buruk judol (judi online),” katanya.

Maulana juga mengingatkan masyarakat soal maraknya iklan tersembunyi yang muncul saat berselancar di internet.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved