Berita Nasional

Tak Puas dengan Kinerja, Dokter dan Istrinya Tega Aniaya ART, Kini Jadi Tersangka, Korban Dirawat

Seorang dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
PENGANIAAAN: Seorang dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur. Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban. (foto:Capture Kompas TV) 

Tak Puas dengan Kinerja, Dokter dan Istrinya Tega Aniaya ART, Kini Jadi Tersangka, Korban Dirawat

 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur.

Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial AMS dan istrinya SSJH sebagai tersangka

Adapun penahanan itu usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ART.

Dari pemeriksaan, pelaku menganiaya karena tidak puas dengan kinerja korban.

Polisi telah menyita beberapa bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV.

Saat ini korban yang telah bekerja selama 4 bulan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.

Baca juga: Oknum Aparat Viral Diduga Lecehkan Istri Orang Sampe 2 Kali, Netizen: Polisi, Dokter, Apa Lagi?

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek dan 2 Banpol di Asahan Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar SMA

Alasan pelaku melakukan penganiayaan itu diungkapkan Kombes Nicolas Ary Lilipaly selaku Kapolres Metro Jakarta Timur.

Kepada polisi, para tersangka tersebut mengakumenganiaya korban karena tidak puas dengan kinerja ART-nya.

"Menurut keterangan dari para tersangka bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dari ART ini," ujar nya dilansir Tribunjambi.com dari Kompastv, Sabtu (2//2025).

Selain alasan ketidakpuasan terhadap kinerja, oknum dokter itu juga disebut telah melakukan kesalahan terhadap anak pelaku.

"Dan juga diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya" ujar Kapolres.

Melihat kesalahan itu pula yang menjadi pemicu majikan yang merupakan istri dokter itu melakukan penganiaaan.

Bahkan sang suami yang berprofesi sebagai dokter itu pun beberapa kali turut melakukan penganiayaan.

"Sehingga ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan dan juga dibantu kadang
dibantu oleh suaminya," tandasnya.

Baca juga: Dokter PPDS Memang Berniat Rudapaksa Anak Pasien, Siapkan Alat Kontrasepsi di Kantong

Sebelumna diberitakan, seorang calon dokter terlibat dalam kasus pemerkosaan keluarga pasien.

Kejadian tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Korban dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang dari yang sebelumnya satu orang.

Polisi menyebut, tersangka Priguna Anugrah juga memperkosa dua pasien yang tengah menjalani perawatan. 

Modus yang dilakukan Priguna, sebagai residen anestesi, yakni mengelabui korban untuk memeriksa alergi anestesi serta melakukan pembiusan.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan tersangka telah melakukan pemerkosaan di tiga waktu berbeda.

Pelaku juga menggunakan ruangan yang sama di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Ruangan tersebut yakni ruangan yang belum beroperasi di lantai tujuh.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bocah SD di Cirebon Terbakar saat Bermain, Api Menyambar Tubuhnya yang Tersiram Alkohol

Baca juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 9 Halaman 188, Penyanyi dan Lagunya

Baca juga: Oknum Aparat Viral Diduga Lecehkan Istri Orang Sampe 2 Kali, Netizen: Polisi, Dokter, Apa Lagi?

Baca juga: Viral Simpan Emas 19 Tahun, Ibu di Medan Untung Banyak, Beli Rp6,7 Juta Dijual Laku Rp52 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved