Berita Jambi
Awal Mula Pengusaha Batubara Jambi Dijerat Pemalsuan Dokumen PT BBI, Sempat Seret Aktor Roy Marten
Awal mula kasus pemalsuan dokumen yang menyeret pengusaha tambang batubara di Jambi yang bernama Daniel Chandra (DC).
Herman bahkan dituding sebagai kontraktor bodong yang kemudian membuat nama Roy Marten ikut terseret dalam kasus ini.
DC diduga telah melakukan pamalsuan akta otentik perusahaan PT BBI dengan keterlibatan oknum notaris berinisial TK.
Adapun pelaku berinisial DC kini sudah diamankan di Polda Jambi.
"Kami melaporkan jadi ada dua peristiwa, satu alat-alat berat itu di Polda Jambi, yang kedua di Mabes. Dalam hal ini terima kasih untuk Polda Jambi, responnya bagus sehingga tersangka sudah ditangkap," ujar Roy ketika ditemui di Kawasan Jakarta Timur, Jumat (28/3/2025).
Roy berharap laporan lain di Mabes Polri juga segera memproses perkara tersebut hingga mencapai titik terang.
"Kami harapkan juga Mabes Polri di sini mudah-mudahan segera memproses, jadi ada dua perkara," tambahnya.
Baca juga: Kondisi Runway Bandara Jambi Mengalami Lendutan hingga Ban Lion Air Meleleh
Baca juga: Kalender 2025, Masih Ada 20 Hari Libur Nasional April-Desember 2025
Pemalsuan akta di Mabes Polri, dan penambangan serta penjualan liar dilaporkan di Polda Jambi
Ketika ditanya mengenai total kerugian akibat dugaan penambangan liar tersebut, Roy Marten mengaku belum memiliki angka pasti. Namun, ia memperkirakan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
"Banyak banget, saya angka-angkanya tidak pasti, mungkin bisa saya cek lagi, tapi kalau sudah ratusan ribu yang keluar dari situ kan berarti sudah puluhan miliar," ungkapnya.
Terkait modus operandi dari dugaan penambangan liar itu, Roy menyebutkan adanya keterlibatan mafia tambang.
"Ini kan kita dengan mafia tambang yang sebetulnya ketika itu pemerintah komitmen untuk memberantas ya, mudah-mudahan ini bisa cepat selesai, bisa dinyatakan siapa yang salah, kembali ya kepada yang berhak. Mudah-mudahan ini segera selesai," jelas Roy.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib, dan Roy Marten berharap keadilan segera ditegakkan bagi para korban penambangan liar tersebut.
Adapun laporan polisi Herman Trisna terhadap DC dan TK teregister dalam nomer perkara LP/B/0400/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pertanggal 21 Juli 2022.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anggota DPRD Jambi Pinto Diperiksa Polda Jmabi, Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Baca juga: Pengusaha Batubara di Jambi yang Terjerat Pemalsuan Dokumen Dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi
Baca juga: Kondisi Runway Bandara Jambi Mengalami Lendutan hingga Ban Lion Air Meleleh
Anggota DPRD Jambi Pinto Diperiksa Polda Jambi, Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Pengusaha Batubara di Jambi yang Terjerat Pemalsuan Dokumen Dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi |
![]() |
---|
Khawatir Pasca Ban Pesawat di Jambi Meleleh, Anggota DPRD Ivan Wirata Pilih Batalkan Terbang |
![]() |
---|
Arti Mimpi Digigit Ular Pertanda Musuh Tersembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.