Berita Viral

Viral, Awal Mula Jokowi Digugat Pemuda 19 Tahun Pasal Mobil Esemka, Merasa  Ditipu

Pemuda berusia 19 tahun bernama Aufaa Luqman Re A itu menggugat Jokowi atas dugaan wanprestasi.

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa via Tribun Solo
PENGGUGAT JOKOWI - (kiri) Aufaa Luqmana Re A (19) pemuda asal Solo. (kanan) Jokowi duduk di dalam Esemka Bima EV di IIMS 2023. Dia menggugat Jokowi terkait pembelian Mobil Esemka 

TRIBUNJAMBI.COM- Awal mula pemuda 19 tahun gugat Jokowi ke PN Solo soal mobil Esemka.

Pemuda berusia 19 tahun bernama Aufaa Luqman Re A itu menggugat Jokowi atas dugaan wanprestasi.

Gugatan perdata Aufaa dilayangkan untuk tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Ternyata Aufaa merupakan adik Almas Tsaqibirru atau sosok yang juga pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Wali RI di Pemilu pada tahun 2023 silam.

Kakak Aufaa tersebut pun memenangkan gugatan kala itu hingga mampu melenggangkan sosok eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto.

Kuasa hukum Aufaa saat dihubungi TribunSolo.com membenarkan bahwa kliennya memang adik dari Almas.

Baca juga: Siapakah Dokter Priguna Anugerah, Black List Seumur Hidup karena Rudapaksa Keluarga Pasien Bandung

Baca juga: Viral Sosok Walid, Ini Link Nonton Serial Bidaah yang Ramai di TikTok

"Benar memang klien kami adik dari mas Almas Tsaqibirru," ungkap Sigit saat dikonfirmasi TribunSolo.com, seperti dikutip Kamis (10/4/2025).

Dengan kata lain, Aufaa merupakan putra dari sosok yang cukup disegani yakni Boyamin Saiman yang merupakan salah satu aktivis anti korupsi yang berada di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

"Iya, memang putra dari Bapak Boyamin Saiman," pungkasnya.

Aufaa Luqmana Re A (19) pemuda asal Solo kini menjadi sorotan usai melayangkan gugatan perdata yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).

Tak bisa dipungkiri jika Mobil Esemka sempat digadang-gadang akan menjadi mobil nasional.

Proyek ini awalnya dikembangkan oleh siswa SMK ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Harapan terhadap produksi massal Esemka sempat menguat saat Jokowi meresmikan pabrik perakitan mobil tersebut di Boyolali pada 6 September 2019, silam.

Namun, proyek itu dianggap gagal berlanjut.

Produksi mobil tidak berjalan secara massal, sehingga dinilai sebagai bentuk wanprestasi oleh pihak penggugat.

Baca juga: Kakek 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai dengan Tangan Terikat

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi dan Sekitarnya, Ribuan Ulat Bulu Serang TK s/d Kisruh Tambang Kotoboyo

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved