Dana Desa 2025
Rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi untuk 114 Desa
Pemerintah mengalokasikan Dana Desa 2025 sebesar Rp97.926.532.000 untuk 114 desa di Kabupaten Tanjabtim.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: asto s
Tribun Jambi/Sopianto
MANGROVE PANGKAL BABUI - Rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi untuk 114 Desa
TRIBUNJAMBI.COM- Jumlah Dana Desa 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, untuk 114 desa.
Pemerintah mengalokasikan Dana Desa 2025 sebesar Rp97.926.532.000 untuk 114 desa di Kabupaten Tanjabbar.
Berikut ini rincian alokasi Dana Desa 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Desa Badang Rp653.330.000
Desa Tanjung Tayas Rp662.174.000
Desa Kuala Dasal Rp984.393.000
Desa Pematang Pauh Rp692.294.000
Desa Taman Raja Rp798.804.000
Desa Brasau Rp662.969.000
Desa Gemuruh Rp671.528.000
Desa Pematang Tembesu Rp833.094.000
Desa Badang Sepakat Rp683.210.000
Desa Tungkal I Rp872.364.000
Desa Teluk Sialang Rp820.434.000
Desa Parit Pudin Rp1.033.349.000
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.