Dana Desa 2025
Rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi untuk 73 Desa
Pemerintah mengalokasikan Dana Desa 2025 sebesar Rp68.317.387.000 untuk 73 desa di Kabupaten Tanjabtim.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: asto s
Tribun Jambi/Nurlailis
PULAU PENYU SADU - Rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi untuk 73 Desa
TRIBUNJAMBI.COM- Jumlah Dana Desa 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, untuk 73 desa.
Pemerintah mengalokasikan Dana Desa 2025 sebesar Rp68.317.387.000 untuk 73 desa di Kabupaten Tanjabtim.
Berikut ini rincian alokasi Dana Desa 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Desa Alang-Alang Rp752.792.000
Desa Lambur Rp1.000.445.000
Desa Simbur Naik Rp979.397.000
Desa Lambur I Rp957.752.000
Desa Lambur II Rp1.037.435.000
Desa Kota Raja Rp955.303.000
Desa Siau Dalam Rp949.665.000
Desa Sungai Ular Rp821.664.000
Desa Kota Harapan Rp978.550.000
Desa Kuala Simbur Rp732.239.000
Desa Simpang Jelita Rp741.770.000
Desa Simpang Datuk Rp807.944.000
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.