Dana Desa 2025

Rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi untuk 73 Desa

Pemerintah mengalokasikan Dana Desa 2025 sebesar Rp68.317.387.000 untuk 73 desa di Kabupaten Tanjabtim.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: asto s
Tribun Jambi/Nurlailis
PULAU PENYU SADU - Rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi untuk 73 Desa 

TRIBUNJAMBI.COM- Jumlah Dana Desa 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, untuk 73 desa.

Pemerintah mengalokasikan Dana Desa 2025 sebesar Rp68.317.387.000 untuk 73 desa di Kabupaten Tanjabtim.

Berikut ini rincian alokasi Dana Desa 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Desa Alang-Alang Rp752.792.000  

Desa Lambur Rp1.000.445.000  

Desa Simbur Naik Rp979.397.000  

Desa Lambur I Rp957.752.000  

Desa Lambur II Rp1.037.435.000  

Desa Kota Raja Rp955.303.000  

Desa Siau Dalam Rp949.665.000  

Desa Sungai Ular Rp821.664.000  

Desa Kota Harapan Rp978.550.000  

Desa Kuala Simbur Rp732.239.000  

Desa Simpang Jelita Rp741.770.000  

Desa Simpang Datuk Rp807.944.000  

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved