Berita Nasional
Keluarga Pasien jadi Korban Rudapaksa Dokter PPDS Unpad di RSHS, Diberi Obat Bius
Keluarga pasien menjadi korban tindakan keji dokter dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Keluarga pasien menjadi korban tindakan keji dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini kemudian viral di media sosial setelah dibagikan sejumlah akun.
Dokter residen anestasi PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP itu diduga merudapaksa keluarga pasien.
Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban menunggu pasien di RS tersebut.
Pelaku kemudian mengarahkan korban melakukan prosedur medis.
Dalam beberapa unggahan yang viral, korban mengaku tidak begitu mengerti prosedur medis, sehingga hanya manut dengan perintah si dokter.
Namun, alih-alih melakukan prosedur yang benar, pelaku justru membius korban.
Pelaku diketahui memberikan obat midazolam hingga korban tak sadarkan diri.
Beberapa jam kemudian, korban pun sadar, namun ia merasakan sakit pada area kemaluannya.
Saat itu juga, korban meminta visum ke dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SPOG).
Hasilnya, didapati ada bekas sperma yang menempel.
Unpad dan RSHS Ambil Sikap
Unpad dan RSHS Bandung telah menerima laporan kasus dugaan rudapaksa tersebut.
| Jika Belum Terima BLT Kesra 900 Ribu November 2025, Ini yang Harus Dilakukan |
|
|---|
| Keunggulan KSOT-008, Kapal Selam Nirawak Jaga Laut Indonesia: Kecil, Cepat, dan Mematikan |
|
|---|
| 30 Kapal Selam Nirawak Bakal Jaga Wilayah Kritis Laut Indonesia, Kemenhan: Insya Allah Tahun 2026 |
|
|---|
| Kok Bisa Jokowi Rayu Xi Jinping? Kereta Cepat Bukan untuk Cari Untung |
|
|---|
| Cemas Jokowi Jika KPK Lanjut Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat, Rocky Gerung: Mencengangkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.