Berita Nasional
Durjana sang Ayah Nodai Dua Anak Kandung Bertahun-tahun, Ibu Melapor ke Polisi
Pria berinisial EH di Bekasi tega menodai dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
TRIBUNJAMBI.COM - Dua orang anak di bawah umur di Bekasi menjadi korban kekejian ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.
Pria berinisial EH di Bekasi tega menodai dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk menceritakan kepada ibunya bahwa dia telah menjadi korban kekerasan seksual oleh sang ayah.
Dari keterangan yang dirilis pihak kepolisian, EH telah melakukan kejahatan seksual tersebut hampir satu dekade atau sudah sekitar sembilan tahun.
Korban pertama mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2016, ketika masih berusia 11-12 tahun.
Sementara itu, korban kedua menjadi korban kekerasan seksual sejak usia 10 tahun, dari 2023 silam.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan korban mengaku perbuatan itu dilakukan tersangka secara berulang ketika rumah dalam keadaan sepi atau saat korban pulang dari sekolah.
"Tersangka telah menyetubuhi korban saat korban pulang sekolah di rumah dan tidak ada siapa-siapa.
"Tersangka mengajak atau memaksa bersetubuh dengan korban," ungkap Mustofa, dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025), dilansir dari TribunNews.
Sempat Menolak, tapi Diancam
Sebenarnya, korban sempat menolak permintaan pelaku, namun EH justru mengancam untuk tidak akan memberi nafkah dan diusir dari rumah.
Sang ayah durjana ini pun sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu.
Karena takut dan ada tekanan psikologis, korban akhirnya menuruti permintaan bejat pelaku tersebut.
"Korban menolak, tetapi tersangka mengancam korban bahwa jika tidak bersetubuh, tidak akan dinafkahi dan diusir dari rumah," kata Mustafa.
"Karena takut, korban menurutinya, sehingga bersetubuh dengan tersangka. Tersangka menyetubuhi korban sejak tahun 2016 sampai dengan 2025," jelasnya.
Korban Mengadu pada Ibu
Kasus ini terungkap setelah satu di antara korban mengadu pada ibunya.
Korban menceritakan apa yang telah dilakukan ayahnya selama bertahun-tahun.
Sang ibu pun tidak rela anaknya menjadi korban kejahatan suaminya sendiri.
Lantas ia pun melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah pelapor yang merupakan ibu korban melapor, Polres Metro Bekasi pun sigap untuk menangkap dan menahan pelaku.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhilah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragis! Dua Anak di Bawah Umur di Bekasi jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung
Baca juga: Warga Pulang Tarawih Pergoki Oknum Kepala Sekolah Nodai Mantan Siswi yang Masih SMP
Baca juga: Inilah Motif Oknum TNI AL Jumran Hilangkan Nyawa Juwita, Jurnalis di Banjarbaru
Baca juga: Viral Inilah Sosok Walid, Tokoh Serial Bidaah yang Nikahi Wanita Cantik Berkedok Agama
Mahfud MD Bicara Soal Kasus Silfester Matutina: Menurut Saya Tidak Ada yang Berani Menangkap |
![]() |
---|
Ada Truk Bawa Petasan untuk Dibakar saat Demo, Presiden Prabowo: Niatnya Rusuh |
![]() |
---|
Kronologi versi Saksi vs Polisi Terkait Penembakan Gas Air Mata di Kampus Unpas dan Unisba Bandung |
![]() |
---|
Rincian Orang yang Diamankan pada Demo Ricuh 25-31 Agustus, 55 Orang Jadi Tersangka, Jambi? |
![]() |
---|
Beredar Kabar 2 Sosok Ini Dalangi Demo Ricuh, Riza Chalid dan George Soros, Siapa Mereka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.