Berita Nasional
Inilah Motif Oknum TNI AL Jumran Hilangkan Nyawa Juwita, Jurnalis di Banjarbaru
Jumran ternyata tega menghilangkan nyawa kekasihnya karena tidak mau menikahi korban.
TRIBUNJAMBI.COM - Motif pembunuhan yang dilakukan oknum anggota TNI AL bernama Jumran alias Kelasi Satu J terhadap kekasihnya yang merupakan seorang jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya terungkap.
Jumran ternyata tega menghilangkan nyawa kekasihnya karena tidak mau menikahi korban.
Hal ini disampaikan oleh Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo dalam konferensi pers di Mako Lanal, Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
Dia mengungkapkan, motif ini diketahui dari keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban," kata Warjoyo, dikutip dari Banjarmasin Post.
Warjoyo mengungkapkan Jumran dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Di sisi lain, saat konferensi pers tersebut, Jumran turut dihadirkan dan telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menuturkan konferensi pers yang digelar ini sekaligus untuk pelimpahan berkas perkara ke oditurat militer (otmil) III-15 Banjarmasin.
Selain itu, adapula penyerahan berkas dan barang bukti kasus berupa mobil Xenia berwarna hitam yang digunakan tersangka, sepeda motor milik korban, dan beberapa bukti lainnya.
“Hari ini pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan, yang diduga dilakukan oleh Klasi satu Jumran,” ucap Wardhana.
Siasat Jumran Hilangkan Jejak usai Bunuh Juwita
Sebelumnya, dalam rekonstruksi yang sudah digelar pada Sabtu (5/4/2025) lalu, berbagai siasat Jumran untuk menghilangkan jejak setelah dirinya membunuh Juwita terungkap.
Di sana, Jumran melakukan rekayasa terkait kematian Juwita di mana dia membuat korban seolah-olah tewas akibat kecelakaan.
Diketahui, Juwita sempat diisukan tewas karena kecelakaan saat jasadnya ditemukan pertama kali di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025.
Selain merekayasa kematian, upaya penghapusan jejak pembunuhan juga dilakukan Jumran dengan cara menghancurkan ponsel milik Juwita.
Kasus Hukum Tak Tuntas Disebut Mahfud MD Jadi Pemicu Kericuhan, Kasus Silfester-Tom Lembong |
![]() |
---|
Jadi Korban Aksi Demo? Ini Nomor Layanan Aduan untuk Korban Aksi Demo yang Dibuka LPSK |
![]() |
---|
Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM |
![]() |
---|
Selain PBB dan Pajak Penghasilan, Pajak Apa Saja yang Wajib Kita Bayar? |
![]() |
---|
Mahfud MD Bicara Soal Kasus Silfester Matutina: Menurut Saya Tidak Ada yang Berani Menangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.