Berita Nasional
Ada 'Uang Duka' Pemberian Oknum TNI Jumran dan Ibunya kepada Keluarga usai Habisi Juwita
Kelasi satu Juman, oknum anggota TNI AL tersangka kasus pembunuhan terhadap Juwita, wartawan di Banjarbaru, ternyata sempat memberikan uang duka
TRIBUNJAMBI.COM - Kelasi satu Juman, oknum anggota TNI AL tersangka kasus pembunuhan terhadap Juwita, wartawan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ternyata sempat memberikan uang duka kepada keluarga korban.
Tali asih atau uang duka itu awalnya dikirimkan Jumran, lalu disuusl keluarganya.
Ibu Jumran memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp1 juta.
Dari jumlah tersebut, menambah jumlah uang sumbangan yang diberikan Jumran atas meninggalnya Juwita.
Total, uang duka yang dikirim kepada keluarga J sebanyak Rp2 juta.
Namun, melalui kuasa hukum keluarga Juwita, uang tersebut ditolak.
Nantinya, uang belasungkawa itu akan dikembalikan pihak keluarga korban melalui penyidik.
Demikian disampaikan oleh Mbareb Slamet Pambudi, kuasa hukum keluarga J, pada Senin (7/4/2025).
“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka (Jumran) dan ibunya,” jelas Slamet kepada wartawan, Senin, dikutip dari tribunbanjarmasin.com.
Slamet bilang, dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
Slamet menduga, uang tersebut bisa saja menjadi alibi oleh tersangka.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya," paparnya.
"Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.
Motif Pembunuhan
Komandan Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Saji Warjoyo mengungkap, motif Kelasi Satu Jumran membunuh J adalah karena menolak menikahi korban.
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SD di Tembilahan Keracunan Massal Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.