Berita Nasional

Ada 'Uang Duka' Pemberian Oknum TNI Jumran dan Ibunya kepada Keluarga usai Habisi Juwita

Kelasi satu Juman, oknum anggota TNI AL tersangka kasus pembunuhan terhadap Juwita, wartawan di Banjarbaru, ternyata sempat memberikan uang duka

Editor: Mareza Sutan AJ
Banjarmasin Post/Rizki Fadillah
MOTIF TERUNGKAP - Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang dia lakukan terhadap jurnalis di Banjarbaru bernama Juwita, Selasa (8/4/2025). Dari konferensi pers itu terungkap motif Jumran menghabisi nyawa kekasihnya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kelasi satu Juman, oknum anggota TNI AL tersangka kasus pembunuhan terhadap Juwita, wartawan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ternyata sempat memberikan uang duka kepada keluarga korban.

Tali asih atau uang duka itu awalnya dikirimkan Jumran, lalu disuusl keluarganya.

Ibu Jumran memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp1 juta.

Dari jumlah tersebut, menambah jumlah uang sumbangan yang diberikan Jumran atas meninggalnya Juwita.

Total, uang duka yang dikirim kepada keluarga J sebanyak Rp2 juta.

Namun, melalui kuasa hukum keluarga Juwita, uang tersebut ditolak.

Nantinya, uang belasungkawa itu akan dikembalikan pihak keluarga korban melalui penyidik.

Demikian disampaikan oleh Mbareb Slamet Pambudi, kuasa hukum keluarga J, pada Senin (7/4/2025).

“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka (Jumran) dan ibunya,” jelas Slamet kepada wartawan, Senin, dikutip dari tribunbanjarmasin.com.

Slamet bilang, dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

Slamet menduga, uang tersebut bisa saja menjadi alibi oleh tersangka.

“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya," paparnya.

"Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.

Motif Pembunuhan

Komandan Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Saji Warjoyo mengungkap, motif Kelasi Satu Jumran membunuh J adalah karena menolak menikahi korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved