News

6 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Polisi di Muna Barat, 1 Masih di Bawah Umur

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga anggota polisi yang bertugas mengamankan malam takbiran...

Istimewa
DITETAPKAN TERSANGKA - 6 pelaku penganiayaan polisi di Muna Barat ditangkap 

TRIBUNJAMBI.COM – Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga anggota polisi yang bertugas mengamankan malam takbiran di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. 

Para tersangka kini telah dipindahkan ke Mako Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (2/4/2025) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mengungkapkan bahwa setelah kejadian, pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus saksi.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula ketika aparat kepolisian menegur seorang pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dan berulang kali menggeber kendaraannya di depan Polsek Tiworo Tengah.

Merasa tidak terima, pengendara tersebut kemudian mengajak kelompoknya untuk menyerang polisi, sehingga terjadi pengeroyokan terhadap tiga personel kepolisian.

Akibat kejadian ini, dua anggota mengalami luka-luka, sementara satu lainnya harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Muna Barat.

Korban dalam insiden ini adalah Bripda H dan Briptu RS dari Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda AMP dari Brimobda Sulawesi Tenggara.

Dari enam tersangka yang diamankan, salah satunya masih di bawah umur.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Mako Polda Sulawesi Tenggara di Kota Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, dua oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam insiden ini, yakni AN dari Den Intel KOREM Palu dan Pratu R dari Kodim Kendari, telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Terlilit Utang Rp90 Juta, Ranti di Inhu Riau Rekayasa Jadi Korban Kegal, Tusuk Perut Pakai Pisau

Baca juga: Polisi Jadi Korban Begal di Bekasi, Tangan Disabet Celurit Sepeda Motor Raib

Baca juga: 4 Desa di Batanghari Jambi Masih Dijabat Pelaksana Tugas, Belum Ada Penetapan Kepala Desa Definitif

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved