Berita Viral
Viral Sopir Bus Mudik Gratis Turunkan Penumpang di Tol, Ibu dan Anak Terpaksa Jalan Kaki
Peserta mudik gratis terpaksa harus berjalan kaki setelah diturunkan sopir bus yang mengangkut mereka
Budi mengatakan, sopir bus yang menurunkan penumpang di jalan tol dapat dikenakan Pasal 302 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Pada kasus ini penumpang tidak akan kena hukuman kendati yang ingin diturunkan di jalan tol adalah permintaan penumpang.
"Yang bertanggung jawab adalah sopir. Seandainya ada permintaan dari penumpang, sopir tidak boleh memenuhi permintaan tersebut. Apabila memenuhi berarti melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Subyek hukum dalam pelanggaran lalu lintas adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor," kata Budi.
Tentu saja sopir sejatinya berlaku bijaksana. Tahu dengan tugasnya untuk memberi kabar para penumpang.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul TEGA, Sopir Bus Mudik Gratis Turunkan Penumpang di Jalan Tol karena Ketiduran, Untung Ada Pak Polisi
Baca juga: Waspada Maling Beraksi Jelang Lebaran, Motor di Kota Baru Jambi Raib, Detik-detik Terekam CCTV
Baca juga: Apresiasi Menjelang Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025
Baca juga: AS Roma dan Napoli Ikut Bersaing Sengit untuk Dapatkan Pemain Incaran Inter Milan
Baca juga: Prajurit TNI Gugur Lagi, Prada Fuad Siregar, Satgas Rajawali-KKB Papua Kontak Tembak di Intan Jaya
Reakasi Istana dan Kapolri Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Trantis Brimob, Propam Amankan 7 Personel |
![]() |
---|
Beredar Video Hujan Es Disertai Angin Puting Beliung di Kerinci Jambi |
![]() |
---|
Geger! Satu Keluarga di Mukomuko Ditangkap Polisi: Kompak Curi 55 Sapi, Tugas Ayah Jual, 4 Residivis |
![]() |
---|
Identitas 7 Polisi yang Diamankan Pasca Mobil Lapis Baja Brimob Lindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.