Berita Viral

Pantas Kopri Polisi Polda Sumsel Ikut Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam, Ada Intruksi Kopka Basryah

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengaku anggota polisi yang ditetapkan tersangka adala K alias Kapri. Sosok Kapri sendiri jadi tersangka

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengaku anggota polisi yang ditetapkan tersangka adala K alias Kapri. Sosok Kapri sendiri jadi tersangka atas kasus perjudian. 

"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," katanya.

Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung. Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

Terancam penjara seumur hidup

Eka Wijaya Permana mengatakan Kopda B dijerat pasal pidana terkait pembunuhan.

"Diancam Pasal 340 juncto 338 KUHP, penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, Kopda B juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.

Menurut Eka, senjata yang digunakan pelaku merupakan rakitan, meski ada bagian yang berasal dari senjata asli.

"Ada bagian yang campuran jadi bukan murni pabrikan. Kita masih mencari tahu dari mana dia mendapatkannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved