Berita Nasional

Fakta-fakta Penembakan 3 Polisi di Lampung, Istri Dicegat Hingga Pengakuan Kopda B

Berikut sejumlah fakta terkait penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung beberapa waktu lalu. Saat ini ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Pj Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya (kanan) dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (tengah) usai pertemuan di Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA) 

Pengakuan dari dua terduga pelaku tersebut harus dibuktikan dengan cara saintifik.

"Pengakuannya dia adalah menembak. Pengakuan ini harus diuji dengan alat bukti, ada nggak? Ternyata ada juga." jelasnya.

"Dari 13 anggota Polri di sana, empat orang melihat melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang," tuturnya.

Helmy turut mengungkapkan terkait belum berubahnya status Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah menjadi tersangka meski mereka telah mengakui melakukan penembakan.

Dia mengatakan masih perlunya alat bukti untuk membuktikan para terduga pelaku melakukan penembakan.

Adapun hal tersebut dilakukan dengan cara join investigasi antara Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.

"Dalam kasus penembakan, ini kita kolaboratif investigasinya harus semakin intens lagi dan kita akan merencanakan gelar perkara bersama untuk apa-apa saja alat bukti yang masih kurang karena semua ini bisa terjawab lewat pembuktian secara ilmiah," jelasnya. (Kompas.cm/Tribun Network)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Golongan yang Diberi Keringanan tidak Mengerjakan Ibadah Puasa Ramadhan

Baca juga: Kabid Humas Polda Jambi Imbau Masyarakat Jambi Jaga Keamanan dan Ketertiban di Operasi Ketupat 2025

Baca juga: SKOR 1-0, Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Bahrain di Babak Pertama

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved