Bonus Hari Raya Driver Online Cair, Grab Maksimal Rp1,6 Juta, Maxim Rp1,2 Juta
Maxim dan Grab mulai mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mintra pengemudi atau driver ojek online (ojol).
TRIBUNJAMBI.COM- Maxim dan Grab mulai mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mintra pengemudi atau driver ojek online (ojol).
Jumlahnya bervariasi, hingga Rp1 juta lebih kepada para mitra pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan hingga Rp1,2 juta pengemudi taksi online.
Manajemen Maxim memberikan BHR kepada mitra pengemudi yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja.
BHR diberikan kepada pengemudi yang telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu lebih dari satu tahun.
Grab Indonesia juga mengklaim telah merampungkan distribusi bonus hari raya kepada hampir 500.000 mitra pengemudi yang memenuhi kriteria perusahaan pada Senin (24/3).
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengungkapkan, BHR merupakan bentuk apresiasi pada mitra pengemudi teladan yang telah aktif dan berkinerja baik dalam memberikan layanan terbaik bagi pengguna.
“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada mitra yang telah bekerja keras setiap hari,” kata Neneng dalam siaran persnya.
Adapun Grab memberikan BHR kepada mitra pengemudi berdasarkan tingkatan dan keaktifan mereka selama periode yang telah ditentukan.
Baca juga: Kini Masuk Danantara, Ternyata Mantan Menteri Thailand Thaksin Sinawatra Pernah Berkasus Hukum
Baca juga: Viral Polisi Minta THR ke Hotel di Jakarta, Palsukan Kop Polsek
Dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi roda empat berkisar antara Rp50.000-Rp1.600.000, sementara bagi mitra pengemudi roda dua berkisar antara Rp50.000-Rp850.000.
Besaran akhir BHR tersebut menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir dan proses distribusinya dimulai pada Minggu (23/3).
Selain itu, penentuan penerima BHR juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi Kode Etik Grab.
Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing mitra.
“BHR ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal,” ujar Neneng.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, ini merupakan bentuk penghargaan perusahaan/aplikator kepada pengemudi adalah perhatian pada saat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Apalagi, BHR diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2024327-Ilustrasi-driver-Ojek-online-Ojol.jpg)