Berita Viral
Viral Guru di Indramayu Diduga Bully Siswi Gegara Uang LKS Rp120 Ribu
Viral seorang guru sekolah dasar (SD) di Indramayu, Jawa Barat, diduga bully atau merundung siswinya, diduga belum bayar LKS senilai Rp120.000.
“Adanya laporan ini tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan kebenaran kejadian ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Untung kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Pihak Disdikbud Indramayu juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi yang berlaku.
Apalagi, kejadian ini menyebabkan siswi yang bersangkutan mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.
Baca juga: 9 Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Anggap DPR Salahi Fungsi Legislasinya Sendiri
Baca juga: 2 Warga Jambi Diamankan karena Pencurian, Kasus Berakhir Damai
Oknum Guru PA Pensiun, Pihak Sekolah Minta Maaf
PA, yang diduga melakukan perundungan, diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di SD tersebut.
Ia dikabarkan memasuki masa pensiun pada Jumat (21/3/2025), sehari setelah kasus ini mencuat.
Plt Kepala Sekolah yang baru, Ovi Novianti, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dialami IA dan keluarganya.
“Saya atas nama pribadi dan lembaga memohon maaf. Kami juga sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tua IA jika ada perlakuan dari pihak sekolah yang dirasa kurang berkenan,” ujar Ovi.
Ovi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajak orang tua IA untuk melakukan mediasi.
Meski demikian, ia menyayangkan bahwa orang tua korban tidak langsung mengadu kepadanya sebagai kepala sekolah baru.
“Namun, kami memahami karena orang tua IA mungkin belum tahu bahwa saya menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah di sini,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak sekolah telah meminta keterangan dari PA serta siswa lainnya mengenai dugaan perundungan tersebut.
Ovi menilai, tindakan PA lebih kepada mendisiplinkan siswa, bukan perundungan.
“Bahwa Ibu PA ini memang marah pada anak-anak yang salah. Guru juga manusia, ada salahnya, ada lupanya, ada khilafnya,” kata Ovi.
Menanggapi kasus ini, Disdikbud Indramayu berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap sikap tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
Prediksi Skor dan Statistik Polandia vs Malta di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kick off 02 45 WIB |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi Naik, Harga Tiket Tetap Terjangkau |
![]() |
---|
9 Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Anggap DPR Salahi Fungsi Legislasinya Sendiri |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini Angkutan Batubara dan Barang di Jambi Dihentikan, Antisipasi Arus Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.