Berita Viral

Viral Guru di Indramayu Diduga Bully Siswi Gegara Uang LKS Rp120 Ribu

Viral seorang guru sekolah dasar (SD) di Indramayu, Jawa Barat, diduga bully atau merundung siswinya, diduga belum bayar LKS senilai Rp120.000.

Editor: Suci Rahayu PK
Canva.com
BULLYING - Viral seorang guru sekolah dasar (SD) di Indramayu, Jawa Barat, diduga bully atau merundung siswinya. Bahkan siswi kelas 3 SD berinisial IA itu mengalami trauma dan enggan pergi ke sekolah 

“Adanya laporan ini tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan kebenaran kejadian ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Untung kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Pihak Disdikbud Indramayu juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi yang berlaku.

Apalagi, kejadian ini menyebabkan siswi yang bersangkutan mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.

Baca juga: 9 Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Anggap DPR Salahi Fungsi Legislasinya Sendiri

Baca juga: 2 Warga Jambi Diamankan karena Pencurian, Kasus Berakhir Damai

Oknum Guru PA Pensiun, Pihak Sekolah Minta Maaf

PA, yang diduga melakukan perundungan, diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di SD tersebut.

Ia dikabarkan memasuki masa pensiun pada Jumat (21/3/2025), sehari setelah kasus ini mencuat.

Plt Kepala Sekolah yang baru, Ovi Novianti, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dialami IA dan keluarganya.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga memohon maaf. Kami juga sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tua IA jika ada perlakuan dari pihak sekolah yang dirasa kurang berkenan,” ujar Ovi.

Ovi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajak orang tua IA untuk melakukan mediasi.

 Meski demikian, ia menyayangkan bahwa orang tua korban tidak langsung mengadu kepadanya sebagai kepala sekolah baru.

“Namun, kami memahami karena orang tua IA mungkin belum tahu bahwa saya menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah di sini,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak sekolah telah meminta keterangan dari PA serta siswa lainnya mengenai dugaan perundungan tersebut.

Ovi menilai, tindakan PA lebih kepada mendisiplinkan siswa, bukan perundungan.

“Bahwa Ibu PA ini memang marah pada anak-anak yang salah. Guru juga manusia, ada salahnya, ada lupanya, ada khilafnya,” kata Ovi.

Menanggapi kasus ini, Disdikbud Indramayu berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap sikap tenaga pendidik di sekolah-sekolah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved