Berita Tebo

Pemkab Tebo Jambi Bayarkan Tunda Bayar Proyek 2024 ke Rekanan, Total Rp 23 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo sudah mulai membayar tunda bayar kepada rekanan pihak ketiga atau kontraktor tahun anggaran kegiatan proyek 2024.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Sopianto
TUNDA BAYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo sudah mulai membayar tunda bayar kepada rekanan pihak ketiga atau kontraktor tahun anggaran kegiatan proyek 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo sudah mulai membayar tunda bayar kepada rekanan pihak ketiga atau kontraktor tahun anggaran kegiatan proyek 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora mengatakan, tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024 lalu ke pihak rekanan sudah mulai dibayarkan sepenuhnya sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku. 

"Mulai Senin 17 Maret 2025 kemarin rekanan sudah boleh dan bisa mengajukan proses pencarian sesuai dengan kekurangan tagihannya," kata Plt Kepala Bakeuda. 

Baca juga: Rumah Warga di Tebo Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Diketahui, setidaknya ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo untuk tahun 2024 dinyatakan tunda bayar kegiatannya hingga tahun 2025.

Ada 10 OPD, Disperindagkop, Disporapar, DLH dan Perhubungan, Inspektorat, Perkim, BPBD dan Bappeda, Kesbangpol dan Dikbud Tebo termasuk Dinas PUPR yang paling besar sekitar Rp 21 miliar. 

"Kalau total untuk jumlah semuanya yang tunda bayar sekitar Rp 23 miliar,"pungkasnya.(*)

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved