Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ramadhan 2025

Hukum Meninggalkan Puasa Ramadhan Meski Hanya Sehari?

Berikut penjelasan terkait hukum seorang Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan meski hanya sehari?

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
freepik.com
ILUSTRASI PUASA RAMADHAN-Hukum Meninggalkan Puasa Ramadhan Meski Hanya Sehari? 

Kafarat bagi yang membatalkan puasa karena hubungan suami-istri adalah berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Bagi yang meninggalkan puasa karena alasan lain tanpa uzur, cukup mengganti puasanya dan memperbanyak istighfar.

Meninggalkan puasa tanpa alasan menunjukkan kelalaian terhadap kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Para ulama sepakat bahwa orang yang meremehkan puasa Ramadhan hingga mengingkari kewajibannya bisa terjerumus dalam kekufuran.

Jika seseorang tidak berpuasa karena malas atau lalai, ia harus segera sadar dan bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.

Islam memberikan keringanan bagi orang yang memiliki uzur syar’i, seperti wanita haid, nifas, orang sakit berat, atau lanjut usia yang tidak mampu berpuasa.

Bagi orang yang tidak mampu berpuasa seumur hidup, seperti lansia atau orang sakit kronis, mereka diwajibkan membayar fidyah sebagai gantinya.

Puasa Ramadhan memiliki keutamaan besar, termasuk sebagai sarana penghapus dosa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan merupakan bentuk pelanggaran terhadap rukun Islam yang kelima.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa puasa diwajibkan atas orang-orang beriman sebagaimana diwajibkan kepada umat sebelumnya.

Setiap Muslim hendaknya memahami bahwa puasa bukan hanya ibadah fisik, tetapi juga latihan spiritual untuk meningkatkan ketakwaan.

Jika seseorang telah meninggalkan puasa, ia harus bersegera menggantinya sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.

Kesadaran untuk menjaga ibadah puasa menunjukkan keimanan yang kuat dan ketaatan kepada perintah Allah SWT.

Pada akhirnya, meninggalkan puasa tanpa uzur adalah perbuatan yang harus dihindari, karena bisa mendatangkan murka Allah dan kehilangan keberkahan Ramadhan.

(TRIBUNJAMBI/TRIBUNPONTIANAK)

Baca juga: Bikers Honda Jambi Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved