Berita Nasional

Kantor Tempo Diteror, LPSK: Ancaman Kebebasan Pers dan Pentingnya Mekanisme Perlindungan Jurnalis

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pernyataan atas aksi teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tempo
TEROR: Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 20 Maret 2025. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan pernyataan sikap dengan menyebutkan aksi itu adalah ancaman kebebasan pers dan pentingnya mekanisme perlindungan jurnalis. (Tempo) 

Kantor Tempo Diteror, LPSK: Ancaman Kebebasan Pers dan Pentingnya Mekanisme Perlindungan Jurnalis

TRIBUNJAMBI.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pernyataan atas aksi teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo.

LPSK melihat aksi tersebut sebagai ancaman kebebasan pers dan menekankan pentingnya mekanisme perlindungan pada jurnalis.

Teror tersebut dilakukan dengan pengiriman bangkai kepala babi hingga tigus dalam beberapa hari terakhir.

Kejadian tersebut kini menjadi perhatian publik.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan pernyataan sikap atas teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo tersebut.

Berikut siaran pers dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Kepada Jurnalis Tempo adalah Ancaman Kebebasan Pers dan Pentingnya Mekanisme Perlindungan Jurnalis

Kantor redaksi Tempo mendapat kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu (19/03) dan bangkai tikus pada Sabtu (22/3). 

Baca juga: Kantor Tempo Diteror, Koalisi Jurnalisme Inklusif: Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tak Peduli

Baca juga: Respon Kapolri Soal Kantor Tempo Diteror Lagi, 6 Bangkai Tikus di Kardus Bungkus Kertas Motif Mawar

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melihat teror tersebut sebagai ancaman kebebasan pers dan menekankan pentingnya mekanisme perlindungan pada jurnalis.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menekankan bahwa kasus teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo tidak hanya menjadi teror terhadap jurnalis yang bersangkutan, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum. 

Pembela HAM adalah individu, kelompok, atau organisasi yang berperan dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM. 

Keberadaan pembela HAM berkontribusi dalam memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia, antara lain lewat peningkatan kesadaran publik dan kampanye, peliputan dan pemantauan.

Berdasarkan sejumlah permohonan perlindungan dari jurnalis ke LPSK, terdapat beberapa bentuk seperti kekerasan pada jurnalis Tempo NH di Surabaya, pembunuhan wartawan di Karo Sumatera Utara, pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi Papua, hingga terbaru pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke jurnalis Tempo

“Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujar Sri Suparyati. 

Sri Suparyati menegaskan bahwa teror ini merupakan gambaran betapa rentannya posisi para pembela HAM dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi. 

Untuk itu, dalam keadaan tertentu, Perlindungan dapat diberikan sesaat setelah permohonan diajukan kepada LPSK.

Sebagai acuan, terdapat mekanisme respons cepat pembala HAM yang telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dengan dilakukan langkah-langkah preventif yang mencakup pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, hingga relokasi guna menjamin keselamatan jurnalis.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers dalam memetakan dan mengidentifikasi potensi ancaman. 

Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur. 

Baca juga: Kantor Tempo Dapat Kiriman Bangkai 6 Tikus Tanpa Kepala, Sebelumnya Dapat Kepala Babi

Sri suparyati berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan atas teror tersebut, agar supaya aksi-aksi sejenis tidak terulang kembali. Langkah tersebut juga bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM.

Dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis, LPSK siap mengimplementasikan langkah-langkah secara menyeluruh guna mengantisipasi setiap bentuk ancaman.

Sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa tekanan yang dapat menghambat tugas penting mereka dalam mengawal kebenaran dan keadilan.

Sri Suparyati menyerukan agar seluruh elemen, baik lembaga negara, aparat penegak hukum, maupun komunitas pers, bersinergi untuk memperkuat sistem perlindungan. 

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis dan para pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia.

Respon Kapolri

Kantor Redaksi Tempo yang menjadi sasaran teror direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Teror tersebut sebagaimana diketahui dengan ditemukannya enam bangkai tikus pada Sabtu (22/3/2025).

Bangkai yang ditemukan petugas kebersihan itu di dalam kardus dengan terbungkus kertas bermotif mawar.

Adapun bangkai tikus yang dikirim tersebut dengan kepala yang telah dipenggal itu ditemukan di Kompleks Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.

Terkait kasus teror kantor berita itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerihkan jajarannya untuk mengusut tuntas.

Perintah yang diberikan kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror ini.

Baca juga: Tanggapan Menteri hingga Mabes Polri terkait Teror Kepala Babi di Tempo

"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

Dia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

"Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kantor Tempo Diteror, Koalisi Jurnalisme Inklusif: Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tak Peduli

Baca juga: Resep Kastengel Keju Renyah, Cocok untuk Kue Lebaran

Baca juga: Guna Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Eswatini vs Mauritius di UEFA Nations League, Kick off 20.00 WIB

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved