Berita Nasional

Kantor Tempo Diteror, Koalisi Jurnalisme Inklusif: Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tak Peduli

Koalisi Jurnalisme Inklusif memberikan pernyataan atas aksi teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tempo
TEROR: Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 20 Maret 2025. Koalisi Jurnalisme Inklusif juga memberikan pernyataan sikap atas teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo tersebut. (Tempo) 

TRIBUNJAMBI.COM - Koalisi Jurnalisme Inklusif memberikan pernyataan atas aksi teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo.

Teror tersebut dilakukan dengan pengiriman bangkai kepala babi hingga tigus dalam beberapa hari terakhir.

Kejadian tersebut kini menjadi perhatian publik.

Beberapa pejabat negara hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan pernyataan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan Kabareskrim Polri untuk mengusut tuntas aksi teror tersebut.

Koalisi Jurnalisme Inklusif juga memberikan pernyataan sikap atas teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo tersebut.

Berikut siaran pers dari Koalisi Jurnalisme Inklusif.

Baca juga: Respon Kapolri Soal Kantor Tempo Diteror Lagi, 6 Bangkai Tikus di Kardus Bungkus Kertas Motif Mawar

Baca juga: Kantor Tempo Dapat Kiriman Bangkai 6 Tikus Tanpa Kepala, Sebelumnya Dapat Kepala Babi

Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tidak Peduli

22 Maret 2025

Pada tanggal 20 Maret 2025 yang lalu, dunia jurnalisme Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi teror yang ditujukan kepada wartawan dan media. Majalah Tempo menjadi sasaran pengiriman kepala babi, sebuah tindakan yang tidak hanya mengancam kebebasan pers tetapi juga menunjukkan upaya intimidasi terhadap wartawan, khususnya Francisca Christy Rosana alias Cica. 

Aksi ini merupakan bentuk serangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai jurnalisme inklusif yang menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan.

Yang lebih memprihatinkan adalah respons dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang dengan santai menyatakan “Dimasak aja” atas kejadian tersebut. 

Pernyataan ini tidak hanya menunjukkan ketidakpedulian terhadap ancaman terhadap kebebasan pers, tetapi juga mengabaikan prinsip jurnalisme inklusif yang seharusnya dilindungi dan dihormati oleh semua pihak, termasuk pemerintah.

Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap kebebasan pers, hak-hak wartawan, dan jurnalisme inklusif, yang tergabung dalam Koalisi Jurnalisme Inklusif menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mengutuk keras tindakan teror yang dilakukan oleh siapapun yang nyata-nyata mengancam terhadap kebebasan pers. Pers merupakan salah satu kekuatan demokrasi yang tersisa di tengah demokrasi yang mengalami kemunduran (regressive democracy) dan cabang-cabang kekuasaan politik bersama-sama mengabaikan suara publik dan pandangan kritis di luar kekuasaan. 

Oleh karena itu, kebebasan pers bukan saja merupakan hak konstitusional yang harus dijamin, namun juga instrumen demokrasi yang mesti kita jaga bersama. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved