Berita Nasional
Kantor Tempo Diteror, Koalisi Jurnalisme Inklusif: Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tak Peduli
Koalisi Jurnalisme Inklusif memberikan pernyataan atas aksi teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tindakan teror seperti pengiriman kepala babi kepada Majalah Tempo adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi ini, dan kami menuntut agar pelaku diusut tuntas serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kedua, pemerintah harus berdiri kokoh dan menegaskan diri sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung melaksanakan amanat UUD NRI 1945 untuk menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Jaminan kebebasan pers harus ditegaskan termasuk dalam kasus teror kepala babi kepada Tempo dengan perintah kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses penegakan hukum dengan sesungguh-sungguhnya, bukan dengan pernyataan yang justru denial dan melecehkan. Pernyataan “Dimasak aja” dari pejabat publik adalah bentuk pelecehan terhadap martabat wartawan dan kebebasan pers.
Baca juga: Setelah Kepala Babi, Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali ini Tikus yang Dipenggal
Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmennya dalam melindungi kebebasan pers.
Ketiga, kami mendorong publik, masyarakat sipil, dan komunitas jurnalis untuk menunjukkan solidaritas dan semakin menguatkan kolaborasi antar aktor untuk melindungi kebebasan pers serta kebebasan untuk menyatakan pendapat.
Kerja-kerja kolektif yang semakin kuat akan menjadi harapan terakhir bagi kebebasan pers dan kebebasan sipil pada umumnya di tengah ketidakpedulian dan rendahnya political will pemerintah.
Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas jurnalis, untuk bersatu dalam melindungi kebebasan pers dan memastikan bahwa suara-suara kritis tetap dapat didengar.
Solidaritas ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi wartawan dan media dalam menjalankan tugasnya.
Keempat, mendorong media untuk terus menerapkan prinsip jurnalisme inklusif. Dalam situasi yang penuh tantangan ini, kami juga mendorong media untuk terus menerapkan prinsip jurnalisme inklusif.
Jurnalisme inklusif bukan hanya tentang melaporkan berita, tetapi juga tentang memastikan bahwa semua suara, terutama yang sering terpinggirkan, mendapatkan ruang yang setara. Dengan demikian, media dapat menjadi kekuatan yang memperkuat demokrasi dan keadilan sosial.
Aksi teror dan intimidasi terhadap wartawan bukanlah hal baru, tetapi hal ini tidak boleh menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Setiap serangan terhadap kebebasan pers dan jurnalisme inklusif adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri.
Kami meminta kasus ini menjadi perhatian serius dari semua pihak, dan tidak ada lagi tindakan serupa yang terjadi di masa depan.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong upaya-upaya untuk memastikan bahwa kebebasan pers dan jurnalisme inklusif tetap terjaga.
Demi demokrasi, demi kebenaran, dan demi masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan adil.
Narahubung:
Leli Qomarulaeli (MediaLink)
Abdul Waidl (INFID)
Sayyidatul Insiyah (SETARA Institute)
Subhi Azhari (Yayasan Inklusif)
Neng Hannah (Fatayat NU Jawa Barat)
Astrid (AMSI)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.