Berita Nasional

Cara Rafy Hilangkan Jejak usai Habisi Kekasihnya, Mayat Dibawa Pindah, Kerangka Dibersihkan

Pria di Bantul, Muhammad Rafy Ramadhan (24) tega membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspia (23) pada September 2024 lalu.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Bantul
PRIA BUNUH PACAR - Kolase Muhammad Rafy Ramadhan (24) yang melaukan pembunuhan terhadap pacarnya dan menyimpan jasad korban selama enam bulan sebelum terungkap pada 20 Maret 2025 lalu. Tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Jadi keluarga dan teman-teman korban masih berkomunikasi via pesan, padahal yang membalas adalah pelaku," tambahnya,

Saat ini pihak polisi masih mengumpulkan bukti dan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara jenazah korban juga masih diidentifikasi untuk memastikan identitas korban.

Motif Masih Diselidiki

Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan,

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku."

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kecurigaan mereka karena korban sudah lama tidak terlihat, sementara motornya digunakan oleh Rafy.

Informasi sementara, Rafy atau pelaku mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban.

Keduanya sempat terlibat cekcok sebelum insiden tersebut terjadi.

"Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mencekik korban di tempat kos yang menjadi tempat kejadian perkara sampai meninggal dunia."

"Berdasarkan pengakuan pelaku, itu dilakukan karena sebelumnya terlibat cek cok," ungkap Jeffry.

Jeffry menerangkan, pelaku berkali-kali memindahkan jasad hingga sempat membersihkan kerangka korban.

Pertama, pelaku memindahkan jasad korban ke kamar paling timur atau kamar nomor empat.

"Jenazah ditutupi jas hujan, namun oleh tersangka dipindah ke kamar nomor 3 (sebelah kanan kamar nomor 4), dan ditutupi selimut," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Setelah dua minggu menyimpan jenazah, bau tak sedap mulai tercium, sehingga pelaku memutuskan untuk pindah tidur ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman.

"Pada tanggal 7 Desember 2024, tersangka membereskan tempat kejadian dengan cara membuka kamar nomor 3 dan mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka," kata dia. 

Jeffry mengatakan, rambut, pakaian, serta barang-barang milik korban dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berwarna hitam.

Pelaku kemudian membawa kantong tersebut ke kontrakan di Condongcatur, Sleman.

Bahkan, pada 20 Desember 2024, tersangka membawa kantong plastik sampah tersebut ke losmen di Kaliurang, Sleman. 

"Dibersihkan kerangkanya lalu membawa kerangka tersebut untuk disimpan di rumahnya korban di Padukuhan Gading Lumbung Rt. 16, Donotirto, Kretek," kata dia. 

"Pelaku juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan ke dalam trash bag dan koper yang tersisa di kontrakan yang beralamat Kampung Dawang, Padukuhan Manding," imbuhnya.

Pelaku membakar berbagai barang yang terkontaminasi jasad korban, termasuk selimut, mantel, kantong plastik, rambut, dokumen, boneka, serta pernak-pernik yang dikenakan korban.

Kini, Rafy ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Bantul Bersihkan Jenazah, Masukkan ke Trash Bag, dan Bawa Mayat ke Rumah Ortu

 

Baca juga: Rafy Kelabui Keluarga dengan Pura-pura Balas Chat, padahal Kekasihnya Sudah jadi Kerangka

Baca juga: Warga Batam Pilih Mudik lewat Malaysia karena Tiket Lebih Murah

Baca juga: KKJ Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi di Tempo dan Beri Jaminan Keamanan Jurnalis

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved