Berita Nasional

Rafy Kelabui Keluarga dengan Pura-pura Balas Chat, padahal Kekasihnya Sudah jadi Kerangka

Modus Muhammad Rafy Ramadhan alias MRR (24) dalam mengelabuli keluarga kekasihnya yang dia bunuh akhirnya terungkap.

Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Bantul
PRIA BUNUH PACAR - Kolase Muhammad Rafy Ramadhan (24) yang melaukan pembunuhan terhadap pacarnya dan menyimpan jasad korban selama enam bulan sebelum terungkap pada 20 Maret 2025 lalu. Tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANTUL - Modus Muhammad Rafy Ramadhan alias MRR (24) dalam mengelabuli keluarga kekasihnya yang dia bunuh akhirnya terungkap.

Pihak kepolisian Polres Bantul menjelaskan cara Rafy Ramadhan menutupi aksi kejinya membunuh sang kekasih, EDP (23).

Selama ini, MRR berhasil menutupi aksi pembunuhan yang ia lakukan sejak bulan September 2024 lalu.

Enam bulan berlalu, kasus tersebut baru terungkap pada Kamis, 20 Maret 2025 sore.

Selama enam bulan lamanya, MRR sempat berlagak menjadi EDP dengan membalas pesan keluarga atau teman demi menutupi perbuatannya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, Rafy telah menjual ponsel korban, namun masih menggunakan nomor korban untuk berkomunikasi.

"Telepon genggamnya iPhone 11 Pro 64 giga warna hitam dijual seharga Rp3,3 juta, tetapi nomor korban tetap dalam penguasaan pelaku," terang AKP I Nengah Jeffry, dilansir dari Kompas.com.

Hal ini dia lakukan supaya kerabat korban merasa EDP atau korban masih hidup.

"Jadi keluarga dan teman-teman korban masih berkomunikasi via pesan, padahal yang membalas adalah pelaku," tambahnya,

Saat ini pihak polisi masih mengumpulkan bukti dan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara jenazah korban juga masih diidentifikasi untuk memastikan identitas korban.

Pengungkapan Kasus

Kasus pembunuhan pria di Bantul terhadap pasangannya ini terungkap setelah ada laporan mengenai seorang perempuan yang lama tak terlihat.

Kecurigaan muncul karena sang kekasih menggunakan motor korban.

Mendapat laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti dan menemukan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di suatu indekos Kelurahan Sabdodadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved