Berita Viral

Viral Farrel dan Nayaka Jual Ginjal di Bundaran HI untuk Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi

Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu. Aksi dua bersaudara yang menawarkan ginjal mereka di Bundaran HI, Jakarta Pusat, viral

Editor: Duanto AS
Warta Kota/Yolanda Putri
JUAL GINJAL - Farrel dan Nayana, kakak beradik yang jual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua remaja jual ginjal untuk membebaskan ibunya yang ditahan polisi.

Aksi dua bersaudara yang menawarkan ginjal mereka di Bundaran HI, Jakarta Pusat, viral dan menyorot perhatian publik.

Kedua kakak beradik ini masing-masing bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

Di tengah padatnya jantung ibu kota Jakarta, mereka membentangkan poster berisi niat untuk menjual ginjal.

Namun yang jadi sorotan lain, mereka terpaksa menawarkan ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi tepatnya Mapolres Tangsel.

Ibu mereka ditahan polisi karena tuduhan melakukan penggelapan uang.

Yang membuat miris, laporan tersebut justru dilakukan oleh orang yang masih keluarga.

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dari sinilah kemudian petaka itu datang.

Pemilik rumah  marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tidak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rumah.

Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

 “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

Namun seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved