Berita Viral

Kalemnya Kapolri Jendral Listyo Tanggapi Uang Setoran Sabung Ayam Disinggung Kapendam II Sriwijaya

Begini reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan ke oknum Polsek.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Begini reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan ke oknum Polsek. Sebelumnya Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar membenarkan soal adanya bagi-bagi uang yang dinikmati oleh segelintir oknum ini. 

Dalam kasus ini, ada dua prajurit TNI yang diamankan, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Namun, Helmy tidak menjelaskan siapa yang melakukan penembakan, apakah Peltu Lubis atau Kopka Basarsyah.

Saksi Z juga melihat Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy.

Adapun saksi Z merupakan seorang penjudi yang datang ke arena sabung ayam setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah melalui media sosial.

Siapa yang menembak ketiga korban?

Untuk sementara ini, soal kasus penembakan, Polda Lampung masih melakukan investigasi bersama Kodam II Sriwijaya dan menunggu hasil uji laboratorium forensik serta uji balistik dari selongsong dan proyektil yang ditemukan di tubuh tiga nggota polisi yang tewas.

Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis mengonfirmasi bahwa dua oknum TNI yang diamankan terkait kasus penembakan saat penggerebekan arena judi sabung pada Senin (19/3/2025) sore masih berstatus sebagai saksi.

Kedua oknum tersebut adalah Kopka B dan Peltu L, yang saat ini masih aktif sebagai anggota TNI.

"2 oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang dalam konferensi pers bersama di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Ia menambahkan bahwa Kodam II Sriwijaya masih mendalami peran keduanya di lokasi kejadian.

Saat ini, kedua oknum tersebut masih diamankan dan diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.

Diketahui, ada dua prajurit TNI yang diamankan, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved